diiklani

Sunday, June 10, 2018

Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA)

Pada saat sekarang ternyata masih ada orang yang belum faham apa itu ahlus sunnah wal jama'ah (ASWAJA) dan bagaimana ahlus sunnah wal jama'ah (ASWAJA).
Kalau membahas secara mendetail apa dan bagaimana itu Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA) memang sangat panjang dan untuk menulisnya membutuhkan banyak waktu,karna itu saya mencoba mencari tulisan mengenai Ahlus Sunnah Wal Jama'ah di beberapa Situs Blogger Ahlus Sunnah Wal Jama'ah dan akhirnya saya menemukannya.
Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA)
Bisa difahami bahwa definisi Ahlussunnah wa Al jamaah ada dua bagian yaitu: definisi secara umum dan definisi secara khusus .
* Definisi Aswaja Secara umum adalah : satu kelompok atau golongan yang senantiasa komitmen mengikuti sunnah Nabi SAW. Dan Thoriqoh para shabatnya dalam hal aqidah, amaliyah fisik ( fiqih) dan hakikat ( Tasawwuf dan Akhlaq ) .
* Sedangkan definisi Aswaja secara khusus adalah : Golongan yang mempunyai I’tikad / keyakinan yang searah dengan keyakinan jamaah Asya’iroh dan Maturidiyah.

Pada hakikatnya definisi Aswaja yang secara khusus bukan lain adalah merupakan juz dari definisi yang secara umum, karena pengertian Asya’iroh dan Ahlussunnah adalah golongan yang komitmen berpegang teguh pada ajaran Rasul dan para sahabat dalam hal aqidah. namun penamaan golongan Asya’iroh dengan nama Ahlus sunnah Wa Al Jamaah hanyalah sekedar memberikan nama juz dengan menggunakan namanya kulli.
Syaih Al Baghdadi dalam kitabnya Al Farqu bainal Firoq mengatakan : pada zaman sekarang kita tidak menemukan satu golongan yang komitmen terhadap ajaran Nabi dan sahabat kecuali golongan Ahlussunnah wal jamaah. Bukan dari golongan Rafidah, khowarij, jahmiyah, najariyah, musbihah,ghulat,khululiyah, Wahabiyah dan yang lainnya. Beliau juga meyebutkan; bahwa elemen Alussunnah waljamaah terdiri dari para Imam ahli fiqih, Ulama’ Hadits, Tafsir, para zuhud sufiyah, ulama’ lughat dan ulama’-ulama’ lain yang berpegang teguh paa aqidah Ahli sunnah wal jamaah.
secara ringkas bisa disimpulkan bahwa Ahlu sunnah wal jamaah adalah semua orang yang berjalan dan selalu menetapkan ajaran Rasulullah SAW dan para sahabat sebagai pijakan hukum baik dalam masalah aqidah, syari’ah dan tasawwuf.
II. Pengertian Sunnah dan ajaran-ajarannya
Kalimat Sunnah secara etimologi adalah Thoriqoh ( jalan ) meskipun tidak mendapatkan ridlo. Sedangan pengertian Sunnah secara terminlogi yaitu nama suatu jalan yang mendapakan ridlo yang telah ditempuh oleh Rasulullah SAW, para khulafa’ al Rosyidin dan Salaf Al Sholihin. Seperti yang telah disabdakan oleh Nabi :
عَلَيكُمْ بِسُنَّتيِ وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ مِنْ بَعْدِي
Ikutilah tindakanku dan tindakan para khlafaurrosyidin setelah wafatku.
Sedangkan pengertian kalimat Jamaah adalah golongan dari orang-orang yang mempunyai keagungan dalam Islam dari kalangan para Sahabat, Tabi’in dan Atba’ Attabi’in dan segenap ulama’ salaf As solihin.
Setiap ajaran yang berdasarkan pada Usul Al syari’ah dan Fur’nya dan pernah dikerjakan oleh para nabi dan Sahabat sudah barang tentu merupakan ajaran yang sesuai dengan aqidah ahli sunnah wa aal jamaah seperti : Shalat Tarawih, witir, baca shalawat, ziarah kubur, mendo’akan orang yang sudah mati dll.
III. Definisi Bid’ah
Bid’ah dalam ma’na terminologi ( Syara’) menurut syaih Zaruq dalam kitabnya Iddah Al Marid yaitu semua perkara baru dalam agama yang menyerupai salah satu dari bentuk ajaran agama namun sebenarnya bukan termasuk dari bagian agama, baik dilihat dari sisi bentuknya maupun dari sisi hakikatnya. Dan pekara tersebut berkesan seolah-olah bagian dari jaran Islam seperti : membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan Shalat dengan diiringi alat-alat musik yang diharamkan, keyakinan kaum mu’tazilah, Qodariyah, Syi’ah, termasuk pula paham-paham liberal yang marak akhir-akhir ini. Karena berdasarkan pada Ayat Al-Qur’an :
" وَمَا كَانَ صَلاَتُهُمْ عِنْدَ البَيْتِ الاَّ مُكاَءً وَتَصْدِيَةً " الانفال 35
Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu. QS: Al Anfal 35
Dan Hadits Nabi yang berbunyi:
عن أم المؤمنين أم عبد الله عائشة رضي الله عنها قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :" مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ".
Dari A’isyah RA. Rasulullah bersabda : barang siapa menciptakan hal baru dalam urusanku yang bukan termasuk dari golongan urusanku maka akan tertolak.
HR. Bukhari dan Muslim

Kalimat أحدث dalam Hadits diatas mengandung pengertian menciptakan dan membuat-buat suatu perkara yang didasari dari hawa nafsu. Sedangkan kalimat أمرنا mengandung suatu pengertian agama dan Syari’at yang telah di Ridlohi oleh Allah SWT.
Rasulullah juga bersabda dalam sebuah Hadits :
وروى مسلم في صحيحه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يقول في خُطبَتِهِ : " خَيرُ الحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ, وَخَيرُ الهَدىِ هُدَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم, وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلُّ مُحْدَثةٍ بِدعَةٌ, وَكُلُّ بِدعَةٍ ضَلَالَةٌ" ورواه البيهقي وفيه زيادة " وكل ضلالة في النار"
Rosululloh bersabda: “ paling bagusnya Hadits adalah Kitabnya Allah, dan paling bagusnya petunjuk adalah petunjuk Rasulullah SAW, dan paling jeleknya perkara adalah semua perkara yang baru, dan setiap perkara yang baru adalah bid’ah, dan semua bid’ah itu sesat”. HR. Muslim dan juga diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dengan tambahan kalimat “ setiap perkara sesat menempat dineraka” .

Dari adanya dua Hadits diatas para ulama’ menjelaskan bahwa secara prinsip, bid’ah adalah berubahnya Suatu hukum yang disebabkan karena meyakini suatu perkara yang bukan merupakan bagian dari agama sebagai salah satu bagian dari agama, bukan berarti setiap perkara baru lantas dikategorikan bid’ah, karena banyak hal baru yang sesuai dengan Usul Al Syar’ah dan tidak dikategorikan bid’ah, atau hal-hal baru yang sesuai dengan Furu’ Al Syari’ah yang masih mungkin di tempuh dengan jalan Analogi atau qiyas sehingga tidak termasuk kategori Bid’ah . berarti tidak semua ritual yang baru serta-merta dikategorikan sebagai perbuatan bid’ah seperti ritual tahlil tujuh hari,40 hari dan seratus hari dari kematian mayat, ziarah kubur, tawassul, mendoakan orang mati dll.
Imam Muhmmad Waliyuddin As Syabsiri dalam Syarah Arba’n Nawawi mengupas pengertian Hadits Nabi yang berbunyai :
مَنْ أَحدَثَ حَدَثًا اَوْ آوَى مُحدثًا فَعَليهِ لَعْنَةُ اللهِ
Barang siapa menciptakan perkara baru atau melindungi pencipta perkara baru mak dia berhak mendapatkan laknat Allah.
Hadits tersebut diatas memasukkan berbagai bentuk bentuk bid’ah seper Aqad fasid, memberi hukum tanpa Ilmu, penyelewengan dan semua hal yang tidak sesuai dengan syari’at. Namun apabila perkara baru itu masih sesuai dengan qonun syari’at maka tidak termasuk kategori bid’ah seperti menulis mushaf, meluruskan madzhab, menulis ilmu nahwu ,Khisab dll.
Syaih Izzuddin ibni Abdis Salam menggolongkan perkara baru ( Bid’ah ) menjadi lima hukum yaitu :
1. Bid’ah wajib seperti : mempelajari ilmu nawu, dan lafad-lafad yang ghorib dalam Al-Qur’an dn Hadits dan semua disiplin ilmu yang menjadi perantara untuk memahami syari’at.
2. Bid’ah Haram seperti : Faham Madzhab Qodariah, Jabariah dan Mujassimah.
3. Bid’ah Sunnah Seperti : Mendirikan Pondok, Madrasah dan semua perbuatan baik yang tidak pernah ditemukan pada masa dahulu.
4. Bid’ah Makruh Seperti : Menghias MAsjid dan Al-Qur’an.
5. Bid’ah Mubah seperti : Mushofahah (Jabat tangan) setelah Shalat Subuh dan Ashar dll.
IV. Kriteria penggolongan Bid’ah
Dalam menggolongkan perkara baru yang menimbulkan konsekwensi hukum yang berbeda-beda, Ulama’ telah membuat tiga kriteria dalam persoalan ini .
1. Jika perbuatan itu mempunyai dasar yang kuat berupa dalil-dalil syar’i, baik parsial ( juz’i ) atau umum, maka bukan tergolong bid’ah, dan jika tidak ada dalil yang dibuat sandaran, maka itulah bid’ah yang dilarang.
2. Memperhatikan apa yang menjadi ajaran ulama’ salaf ( Ulama’ pada abad I,II dan III H , jika sudah diajarkan oleh mereka, atau memiliki landasan yang kuat dari ajaran kaidah yang mereka buat, maka perbuatan itu bukan tergolong Bid’ah.
3. Dengan jalan Qiyas. Yakni mengukur perbuatan tersebut dengan beberapa amaliah yang telah ada hukumnya dari Nash Al-Qur’an dan Hadits. Apabila identik dengan perbuatan haram, maka perbuatan baru itu tergolong Bid’ah yang diharamkan. Apabila memiliki kemiripan dengan yang wajib, maka tergolong perbuatan baru yang wajib. Dan begitu seterusnya.
V. Hal-hal baru yang tidak tergolong Bid’ah
Dari pengertian Bid’ah diatas, memberikan suatu natijah atau kesimpulan bahwa ada sebagian amal Bid’ah yang sesuai dengan syari’at dan justru ada yang hukumnya sunnat dan fardlu kifayah. Oleh sebab itu Imam Syafi’i berkata :
" ما أَحْدَثَ وَخَالَفَ كِتَابًا اَو سُنَّةً او إِجمَاعًا او أثرًا فهو البِدْعَةُ الضَّالَّةُ, وَمَا أحْدَثَ مِنَ الخَيرِ وَلَمْ يُخَالِفْ شَيئًا من ذلك فَهُوَ البِدْعَةُ المَحْمُودَةُ "
“ Perkara baru yang tidak sesuai dengan Kitab Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Atsar sahabat termasuk bid’ah yang sesat, dan perkara baru yang bagus dan tidak bertentangan dengan pedoman-pedoman tersebut maka termasuk Bid’ah yang terpuji “
1. Ziarah kubur.
Tidak diragukan sama sekali, bahwa hukum berziarah ke makam kerabat atau auliya’ adalah sunnah, dan hal ini telah disepakati oleh semua ulama’. Terdapat banyak Hadits yang menjelaskan kesunnahan ziarah kubur, diantaranya adalah :
عن بريدة قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " قَدْ كُنْتُ نَهَيتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمدٍ فيِ زِيَارةِ قَبرِ أُمِّهِ فَزُورُهَا فإنَّهَا تُذَكِّرُ الآخرةَ. رواه الترمذي
“ dari Buraidah. Ia berkata: Rasulullah SAW bersabda “ saya pernah melarang kamu berziarah kubur, tetapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah kemakam ibunya. Maka sekarang berziarahlah ! karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu pada akhirat. HR. Al Thirmidzi
Ziarah kubur juga sunnah mu'akkad dilakukan di makam Rasulullah SAW dan juga makam para nabi yang lain, bahkan ada sebagian ulama' yang mewajibkan ziarah kubur kemakam Rasulullah SAW bagi orang yang mendatangi kota madinah. Namun sebaiknya ketika seseorang hendak melakukan ziarah ke makam Rosul hendaklah niat ziarah ke masjid Nabawi dan setelah itu baru melaksanakan ziarah ke makam Rosul dengan cara mengucapakan kalimat " السَّلاَمُ عَلَيكَ يَا رَسُولَ الله " dengan sura pelan dan penuh tata karma. Tersebut dalam sebuah Hadits:
مَنْ زَارَنِي بَعْدَ مَمَاتِي فَكَأَنَّمَا زَارَنِي فِي حَيَاتِي } رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيُّ ، وَابْنُ مَاجَهْ ،}
Barang siapa berziarah padaku setelah wafatku, maka seakan akan dia berziarah padaku pada masa hidupku
مَنْ زَارَ قَبْرِي وَجَبَتْ لهُ شَفَاعَتِي عن ابن عمر رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال :"Dari Ibnu Umar RA. Sesungguhnya Rasulullah bersabda : barang siapa berziarah kemakamku, maka pasti akan mendapatkan Syafa'at ( pertolongan ) ku" HR. Al Thobroni
2.Tawassul.
Kalimat Tawassul secara bahasa adalah upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT. Wasilah artinya adalah sesuatu yang dijadikan Allah SWT. Sebagai perantara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dan pintu menuju kebutuhan yang diinginkan. Allah SWT berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.
QS: Al Maidah : 35
Dengan demikian, tawassul tidak lebih dari sekedar upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT, sedangkan wasilah adalah sebagai media dalam usaha tersebut. Tujuan utamanya tidak lain adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT, tidak ada sedikitpun keyakinan menyekutukan Allah SWT.( Syirik ).

Kebolehan Tawassul juga telah disebutkan oleh Nabi dalam Haditsnya :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ," تَوَسَّلُوا بِي وَبِأَهْلِ بَيتيِ الىَ اللهِ فإنَّهُ لَا يُرَدُّ مُتَوَسِّلٌ بِنَا"
" Rasulullah SAW bersabda : Bertawassullah kalian dengan aku dan dengan para keluargaku, sesungguhnya orang yang bertawassul dengan aku tidak akan ditolak"( HR.Ibnu Hibban )
3. Tabarruk ( Mencari Berkah )
Secara Etimologi kata berkah berarti tambah, berkembang. Selanjutnya kata barokah digunakan dalam pengertian bertambahnya kebaikan dan kenuliyaan. Jadi Barokah adalah rahasia dan pemberian Allah SWT yang dengannya akan bertambah amal- amal kebaikan., mengabulkan keinginan, menolak kejahatan dan membuka pintu menuju kebaikan dengan anugrah Allah SWT. Dari pengertian ini barokah adalah bagian dari rahmat dan anugerah Allah SWT. Allah SWT berfirman :
وَجَعَلَنيِ مُبَارَكًا أَيْنَمَا كُنْتَ. مريم 31
" Dan dia menjadikan aku seorang yang diberkati dimana saja aku berada " QS : maryam 31
"رَحَمْةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيكُم أَهلَ البَيتِ "هود 73
" Rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlul bait !
Para ulama' telah banyak membicarakan hukum mengambil barokah, dan berkesimpulan bahwa mengambil barokah dari orang , tempat atau benda hukumnya adalah boleh dengan syarat tidak dilakukan dengan cara-cara yang menyimpang syari'at Allah SWT.
Berikut adalah dalil-dalil kebolehan mengambil berkah :
وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ آَيَةَ مُلْكِهِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ التَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِمَّا تَرَكَ آَلُ مُوسَى وَآَلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ الْمَلَائِكَةُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَةً لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ. البقرة 248
Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman.QS: Al-Baqarah 248
عن ابن جدعان: قال ثابت لأنس رضي الله عنه : أَمَسَسْتَ النبيَ صلى الله عليه وسلم قال نَعَمْ فَقَبَّلَهَا . رواه البخاري
" Dari Ibnu Jad'an, berkata Tsabit kepada Anas ra : Apakah tanganmu pernah menyentuh Nabi SAW ? Anas menjawab : ya, maka Tsabit menciumnya ". HR. Bukhori
Diriwayatkan oleh Al Khotib dari Ali dari Maimun, berkata : aku mendengar Imam Syafi'I berkata : " sesungguhnya aku mengambil barokah dari Abu Khanifah dan aku mendatangi makamnya setiap hari, maka jika aku mempunyai hajat, aku shalat dua rakaat dan mendatangi makam Abu Hanifah lalu berdo'a meminta kepada Allah SWT. Tidak lama kemudian hajatku terpenuhi".
Kesimpulannya, mengambil barokah dari orang-orang yang shaleh adalah perbuatan yang terpuji. Apa yang dilakukan oleh para sahabat Nabi serta pengukuhan dari Rasulullah SAW cukup untuk dijadikan sebagai dalil.

4. Selamatan & Berdo'a untuk orang mati
Ritual mendoakan orang mati sudah biasa dilakukan bahkan sudah menjadi adat orang jawa setiap kali ada salah satu keluarga yang meninggal mereka mengadakan selamatan dihari ke-7 atau ke-40 dari kematian keluarganya dengan mengundang tetangga setempat dan dimintai bantuan untuk membaca surat Yasin, Tahlil dan berdo'a untuk mayat.
Hal tersebut diatas diperbolehkan menurut Syari'at, bahkan bagian dari amal ibadah yang pahalanya bisa sampai kepada yang meninggal. Bukankah bacaan Al-Qur'an, Tahlil dan bersedekah, menyajikan suguhan untuk para tamu adalah bagian dari amal Ibadah. Dalam sebuah Hadits dinyatakan :
عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه, أَنَّ النَبِيَّ صلى عليه وسلم سُئِلَ فقال السَائِلُ يا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّا نَتَصَدَّقُ عَنْ مَوتَانَا وَنَحُجُّ عَنهُمْ وَنَدْعُو لَهُمْ هَلْ يَصِلُ ذَلِكَ إِلَيْهِمْ ؟ قَالَ : نَعَمْ إنَّهُ لَيَصِلُ إِلَيْهِمْ وَإِنَّهُمْ لَيَفْرَحُونَ بِهِ كَمَا يَفْرَحُ أَحَدُكُمْ بالطَّبْقِ إذاَ أُهْدِيَ إِلَيْهِمْ. رواه ابو حفص العكبري
Dari Anas ra. Sesungguhnya Rasulullah SAW ditanya seseorang: " wahai Rasulullah SAW, kami bersedekah dan berhaji yang pahalanya kami peruntukkan orang-orang kami yang telah meninggal dunia dan kami berdoa untuk merek, apakah pahalanya sampai pada mereka ? Rasulullah SAW menjawab : Iya, pahalanya betul-betul sampai kepada mereka dan mereka sangat merasa gembira sebagaimana kalian gembira apabila menerima hadiah. HR. Abu Khafs Al Akbari.
VI. Sekilas Pembaharuan Agama
Ketika keintelektualan lebih mengedepankan nafsu serta semangat yang menggebu-gebu dengan dalih memurnikan agama tanpa disertai dengan pemahaman agama secara benar, maka yang terjadi justru pembaharuan- pembaharuan yang menyimpang dari ajaran yang telah dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. pada pembahasan ini akan mengetengahkan pembaharu-pembaharu ( Mujaddid) Islam yang telah melakukan banyak penyimpangan dari ajaran Islam yang murni.
1. Faham Ibnu Taimiyah
Di akhir masa 600 H, muncullah seorang laki-laki yang jenius yang telah banyak menguasai berbagai jenis disiplin ilmu, dialah Taqiyuddin ahmad bin Abdul Hakim yang dikenal dengan nama Ibnu Taimiyah. Ia dilahirkan di desa Heran, sebuah desa kecil di Palestina. Ia hidup sezaman dengan Imam Nawawi salah satu ulama; terbesar madzhab Syafi'i.
Ia merupakan sosok pribadi yang memiliki karakter pemberani, yang selalu mencurahkan segala sesuatu untuk madzhabnya, dengan keberanian yang ia miliki, ia telah menemukan hal baru yang sangat tabu dan jauh dari kebenaran, karena yang menjadi dasar pendiriannya ialah mengartikan ayat-ayat dan hadits-hadits nabi Muhammad yang berkaitan dengan sifat-sifat tuhan menurut arti lafadznya yang dlohir, yakni hanya secara harfiyah saja, oleh sebab itu menurut Ibnu Taimiyah " Tuhan itu memiliki muka, tangan, rusuk dan mata, duduk bersila, dating dan pergi, tuhan adalah cahaya langit dan bumi karena katanya semua itu disebut dalam Al Qur'an".
Kontroversi yang ia ucapkan tidak hanya terbatas pada permasalahan ilmu kalam, melainkan juga menyinggung beberapa permasalahan ilmu fiqih :
* Bepergian dengan tujuan ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW setelah beliau wafat hukumnya maksiat
* Talak tiga tidak terjadi ketika diucapkan dengan sekaligus ( hanya jatuh satu )
* Seorang yang bersumpah akan mencerai istrinya , lalu ia melanggar sumpahnya, maka perceraian itu tidak terjadi.
2. Faham Wahabi
Pada pertengahan kurun ke 12 muncul seorang yang bernama Muhammad bin Abdul Wahab yang berdomisili di Najd yang termasuk kawasan Hijaz, ia dilahirkan pada tahun 1111 H, dan meninggal pada tahun 1207 H. pada mulanya ia memperdalam ilmu agama dari ulama'-ulama; ahli sunnah di makkah dan madinah termasuk diantaranya adalah syaih Muhammad Sulaiman Al Kurdi dan syaih Muhammad Hayyan Assindi, diantara guru yang pernah mengajarkan ilmu kepadanya, jauh sebelum ia membuat pergerakan telah berfirasat kalau disuatu hari nanti ia tergolong orang yang sesat dan menyesatkan, itupun akhirnya menjadi kenyataan, firasat ini juga dirasakan oleh ayah dan saudaranya ( Syeh Sulaiman ).
Muhammad bin Abdul Wahab pada masa mudanya banyak membaca buku-buku karangan Ibnu Taimiyah dan pemuka-pemuka lain yang sesat, sehingga ahirnya membangun faham Wahabiyah yang terpusat ditanah Hijaz sebagai penerus tongkat estafet dari ajaran Ibnu Taimiyah, bahkan lebih extrim dan radikal daripada Ibnu Taimiyah sendiri, sebab ia sangat mudah memberikan label kafir kepada setiap orang yang tidak mau mengikuti fahamnya. Langkah yang ia tempuh dalam mengembangkan fahamnya ialah dengan memberikan tambahan- tambahan baru dari ajaran Ibnu Taimiyah yang semula dianutnya.
* Poin-poin dasar faham wahabiyah
1. Allah adalah suatu jisim yang memiliki wajah, tangan dan menempat sebagaimana mahluq juga sesekali naik dan turun ke bumi.
2. Mengedapankan dalil Naqli daripada dalil aqli serta tidak memberikan ruang sedikitpun pada akal dalam hal-hal yang berkenaan dengan agama ( keyakinan)
3. Mengingkari Ijma' ( Konsensus )
4. Menolak Qiyas ( Analogi )
5. Tidak memperbolehkan Taqlid kepada Ulama' Mujtahidin dan mengkufurkan kepada siapapun yang taqlid kepada mereka
6. Mengkufurkan kepada ummat Islam yang tidak sefaham dengan ajarannya
7. Melarang keras bertawassul kepada Allah melalui perantara para Naabi, Auliya' dan orang- orang sholeh
8. Memvonis kafir kepada orang yang bersumpah dengan menyebut nama selain Allah
9. menghukumi kafir kepada siapa saja yang bernadzar untuk selain Allah.
10. Menghukumi kafir kepada secara muthlak kepada siapapun yang menyembelih disisi makam para nabi atau orang-orang Sholeh.

Perkembangan ajaran Wahabiyah yang disinyalir melalui cendekiawan-cendekiawan pada akhirnya juga sampai di tanah air kita Indonesia, hal ini diawali dengan maraknya pergerakan-pergerakan diawal abad ke-20 yang bertopeng keagamaan.
Diawali dengan terbentuknya organisasi Wathoniyah pada tahun 1908 M. kemudian disusul organisasi Serikat Islam pada tahun yang sama, hanya saja berkecimpung dalam masalah perdagangan. Dan puncaknya dibentuklah sebuah ormas pada tanggal 18 Desember 1912 oleh seorang cendekiawan yang berfaham Wahabi, kendati organisasi ini lebih berorientasi pada masalah social keagamaan, namun kelahirannya dibumi pertiwi ini menyebabkan keretakan diantara Muslim Indonesia yang pada umumnya berhaluan faham Ahli Sunnah Wal jamaah,
Propaganda yang dilakukan oleh cendekiawan wahabi ialah dengan melakukan pendekatan pada masyarakat awam, setelah terpedaya kemudian mereka mengeluarkan trik-trik baru yang justru lebih berbahaya dampaknya, yaitu dengan menanamkan benih-benih permusuhan dan rasa sentiment pada para ulama' salaf dan golongan yang tidak sefaham dengan mereka.
3. Faham Ahmadiyah
Pendiri golongan ini bernama Mirza Ghulam Ahmad, ia dilahirkan didesa Qodliyan Punjab Pakistan pada tahun 1836 M. dia tidak hanya mengaku sebagai imam Mahdi yang ditunggu, Mujaddid dan juru selamat,tetapi stelah ia berumur 54 tahun ia memproklamirkan diri sebagai nabi yang paling akhir sesudah nabi Muhammad SAW dan benar-benar mendapatkan wahyu dari Allah SWT.
 Poin-Poin faham Ahmadiyah yang menyimpang dari Syari'at
1. Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi terahir
2. Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa yang dijanjikan.
3. Syari'at Islam belum sempurna, tetapi disempurnakan oleh Syari'at Mirza Ghulam Ahmad.
4. Jaringan Islam Liberal
Belakangan ini gegap gempita pemikiran dan aliran yang muncul dikalangan Islam di Indonesia begitu deras, sehingga berimplikasi pada sebuah kebebasan yang seakan tak terbatas. Disana-sini bermunculan aliran dan sekte-sekte, termasuk salah satunya adalah Jaringan Islam Liberal ( JIL ).
Sebagai komunitas yang berslogan " Menuju Islam yang ramah, toleran dan membebaskan " JIL hadir layaknya sebuah alternatif yang begitu intelektual dan cerdas. Mereka begitu Ofensif sehingga berhasil menciptakan jaringan dengan tidak kurang dari 51 koran dan membuat radio 68 Hyang beberapa acaranya dipancarluaskan oleh jaringan KBR 68 H diseluruh Indonesia. Maka tak heran apabila pemikiran-pemikirannya begitu kuat mempengaruhi ummat.
Madzhab liberal merupakan aliran pemikiran Islam Indonesia yang menekankan pada kebebasan berfikir dan tidak lagi terikat dengan madzhab-madzhab pemikiran keagamaan ( terutama Islam ) pada umumnya, melampaui batas-batas cara berpikir sectarian organisasi dan politik. Bagi Madzhab liberal, yang paling penting adalah perlunya tradisi kritis dan perlunya Dekonstruksi atas pemahaman lama yang telah berkembang ratusan tahun. Islam seharusnya difahami secara modern dan rasional, karena Islam merupakan agama yang rasional dan mengutamakan rasionalitas yang dalam bentuk konkritnya berupa Ijtihad. Islam harus dipahami secara kontekstual, progressif dan emansipatoris. Dengan pemahaman seperti ini maka Islam akan mengalami kemajuan, bukannya kemunduran.
VII. Metode Pembentengan Aqidah Ahlu Sunnah Wal Jamaah
Dalam membentengi aqidah Ahlus Sunnah wal jamaah agar tetap eksis dan menjadi panutan masyarakat, tentunya perlu diterapkan metode yang jitu dan tidak terkesan radikal. Upaya penyampaian tentang pentingnya mempertahankan aqidah ahli sunnah wal jamaah bisa ditempuh dengan berbagai macam cara, seperti memberikan pemahaman yang mendalam tentang hakikat aswaja dan bahayanya mengikuti faham- faham sesat yang banyak bermunculan melalui pertemuan- pertemuan khusus atau melalui majelis Dzikir, ketika Masyarakat berkumpul di Masjid untuk melaksanakan Shalat atau pengajian dan berbagai moment keagamaan lainnya.
Islam mengajarkan pada penganutnya untuk berda'wah dan mengajak sesama menuju kejalan yang benar dengan cara-cara yang terpuji, hal itu telah diuraikan dalam Al-Qur'an dan Hadits. Seperti halnya ajaran tentang mengajak masuk Islam dengan hikmah atau dalil dan hujjah juga dengan mau'idlah yang ada dalam ayat Al-Qur'an, dan hal itu tentu harus dengan menggunakan adab dan tata karma yang baik. Karena agama Islam identik dengan nasihat yang halus dan jauh dari kekerasan.
Banyak media yang bisa kita gunakan untuk menyampaikan nilai-nilai Aswaja kepada masyarakat luas yang selama ini masih minim dipraktekkan sebab kurangnya rasa peduli dari para nahdliyin.
 Pengoptimalan Fungsi Masjid
Sebenarnya fungsi asal dibangunnya masjid selain untuk shalat seperti yang telah dijelaskan oleh Imam Samarqondi adalah sebagai tempat untuk Dzikir, Takbir, Tahlil, Menyiarkan Islam dan menjauhkan dari perbuatan syirik. Oleh sebab itu sudah saatnya para Ta'mir masjid dan pemuka agama mengaplikasikan fungsi- fungsi tersebut dengan mengadakan Khalaqah diwaktu-waktu tertentu untuk menyampaikan nilai-nilai faham Aswaja dengan tujuan menyelamatkan masyarakat dari pengaruh faham yang sesat dan menyesatkan.
Oleh karenanya pengoptimalan fungsi masjid dengan cara digunakan sebagai media penyampaian aqidah yang tegak sangat mutlaq diperlukan dizaman sekarang, mengingat bahayanya faham-faham baru yang berkedok Islam namun jauh melenceng dari nilai-nilai Islam secara sempurna.
Apabila upaya pengoptimalan tersebut telah kita lakukan, sedikit banyak masyarakat akan faham tentang Aswaja dan bahaya akiran-aliran sesat. Dan masjid yang kita miliki semakin tampak manfaat dan fungsi-fungsinya. Jangan sampai Masjid yang kita rawat dan kita tempati sehari-hari diambil alih oleh golongan- golongan yang tidak bertanggung jawab seperti yang telah diberitakan dalam sebuah situs NU Online yaitu :
Kehidupan beragama di Indonesia semakin tidak aman. Sekelompok orang yang mengatasnamakan Islam telah serampangan mengambil alih masjid-masjid milik warga (Nahdlatul Ulama) NU dengan alasan bid’ah dan beraliran sesat.
Allah SWT berfirman dalam Al Qur'an :
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ. النحل 125
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. "QS: An Nahl 125
فَقُولاَ لَهُ قَوْلاً لَّيّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى طه : 44
maka berbicaralah kamu berdua ( Musa dan Harun ) kepadanya( Fir'aun ) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut." QS : Thaha 44
وَقُولُواْ لِلنَّاسِ حُسْنًا البقرة 83
serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia." QS : Al Baqarah 83
Ayat-ayat diatas menjelaskan pada Ummat Islam bahwa ajakan menuju jalan Allah yang oleh ulama' ditafsiri dengan Agama Islam harus dengan menggunakan Hikmah, dan hikmah yang dimaksud dalam ayat tersebut diatas oleh ulama ditafsiri dengan burhan (dalil) atau hujjah, Allah juga memerintahkan untuk mengajak dengan Mau'idlah atau peringatan yang bagus.
Dalam surat Thaha diatas Allah memerintahkan pada nabi Musa dan Harus AS. Untuk bertutur kata yang halus kepada Fir'aun, agar Fir'aun bisa sadar atau takut kepada Allah. Sampai selentur itu ajaran Allah untuk berda'wah, padahal kita ketahui bersama bagaimana kekejaman dan kerasnya fir'aun dalam menentang agama Allah SWT. Demikian Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA) Semoga Postingan Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA) ini bisa memberikan penjelasan yang bermanfaat buat kita semua AMIN.

Aswaja: Sejarah dan Perkembangannya

Catatan Informasi Publik
Pengantar Umum
Telaah terhadap Ahlussunnah Wal Jama'ah ( Aswaja ) sebagai bagian dari kajian ke-Islam-an merupakan upaya yang mendudukkan Aswaja secara proporsional, bukannya semata-mata untuk mempertahankan sebuah aliran atau golongan tertentu yang mungkin secara subyektif kita anggap baik karena rumusan dan konsep pemikiran teologis yang diformulasikan oleh suatu aliran, sangat dipengaruhi oleh suatu problem teologis pada masanya dan mempunyai sifat dan aktualisasinya tertentu.
Pemaksaan suatu aliran tertentu yang pernah berkembang di era tertentu untuk kita yakini, sama halnya dengan aliran teologi sebagai dogma dan sekaligus mensucikan pemikiran keagamaan tertentu. Padahal aliran teologi merupakan fenomena sejarah yang senantiasa membutuhkan interpretasi sesuai dengan konteks zaman yang melingkupinya. Jika hal ini mampu kita antisipasi berarti kita telah memelihara kemerdekaan (hurriyah); yakni kebebasan berfikir (hurriyah al-ra'yi), kebebasan berusaha dan berinisiatif (hurriyah al-irodah) serta kebebasan berkiprah dan beraktivitas (hurriyah al-harokah).
Berangkat dari pemikiran di atas, maka persoalan yang muncul adalah siapakah golongan Aswaja itu? Bagaimana perkembanganya? Apakah aliran-aliran Islam yang ada termasuk golongan Awaja ?
Pengertian ASWAJA
ASWAJA sesungguhnya identik dengan pernyataan nabi "Ma Ana 'Alaihi wa Ashabi" seperti yang dijelaskan sendiri oleh Rasululloh SAW dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Ibnu Majah dan Abu Dawud bahwa :"Bani Israil terpecah belah menjadi 72 Golongan dan ummatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan, kesemuanya masuk nereka kecuali satu golongan". Kemudian para sahabat bertanya ; "Siapakah mereka itu wahai rasululloh?", lalu Rosululloh menjawab : "Mereka itu adalah Maa Ana 'Alaihi wa Ashabi" yakni mereka yang mengikuti apa saja yang aku lakukan dan juga dilakukan oleh para sahabatku.
Dalam hadist tersebut Rasululloh SAW menjelaskan bahwa golongan yang selamat adalah golongan yang mengikuti apa yang dilakukan oleh Rasululloh dan para sahabatnya. Pernyataan nabi ini tentu tidak sekedar kita maknai secara tekstual, tetapi karena hal tersebut berkaitan dengan pemahaman tentang ajaran Islam maka "Maa Ana 'Alaihi wa Ashabi" atau Ahli Sunnah Waljama'ah lebih kita artikan sebagai "Manhaj Au Thariqoh fi Fahmin Nushus Wa Tafsiriha" ( metode atau cara memahami nash dan bagaimana mentafsirkannya).
Dari pengertian diatas maka Ahli Sunnah Wal Jama'ah sesungguhnya sudah ada sejak zaman Rasululloh SAW. Jadi bukanlah sebuah gerakan yang baru muncul diakhir abad ke-3 dan ke-4 Hijriyyah yang dikaitkan dengan lahirnya kosep Aqidah Aswaja yang dirumuskan kembali (direkonstuksi) oleh Imam Abu Hasan Al-Asy'ari (Wafat : 935 M) dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi (Wafat : 944 M) pada saat munculnya berbagai golaongan yang pemahamannya dibidang aqidah sudah tidak mengikuti Manhaj atau thariqoh yang dilakukan oleh para sahabat, dan bahkan banyak dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan politik dan kekuasaan.
Secara semantik arti Ahlussunnah wal jama'ah adalah sebagai berikut. Ahl berartipemeluk, jika dikaitkan dengan aliran atau madzhab maka artinya adalah pengikut aliran atau pengikut madzhab (ashab al-madzhab).
Al-Sunnah mempunyai arti jalan, di samping memiliki arti al-Hadist. Disambungkan dengan ahl keduanya bermakna pengikut jalan Nabi, para Shahabat dan tabi'in. Al-Jamaah berarti sekumpulan orang yang memiliki tujuan. Bila dimaknai secara kebahasaan, Ahlusunnah wal Jama'ah berarti segolongan orang yang mengikuti jalan Nabi, Para Shahabat dan tabi'in.
Nahdlatul 'Ulama merupakan ormas Islam pertama di Indonesia yang menegaskan diri berfaham Aswaja. Dalam Qanun Asasi (konstitusi dasar) yang dirumuskan olehHadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari juga tidak disebutkan definisi Aswaja. Namun tertulis di dalam Qanun tersebut bahwa Aswaja merupakan sebuah faham keagamaan dimana dalam bidang akidah menganut pendapat Abu Hasan Al-Asy'ari dan Al-Maturidi, dalam bidang fiqh menganut pendapat dari salah satu madzhab empat(madzahibul arba'ah -- Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi'i dan Imam Hanbali), dan dalam bidang tasawuf/akhlak menganut Imam Junaid al-Baghdadi dan Abu Hamid Al-Ghazali.
Historis Pembentukan ASWAJA
Ahlussunnah Wal Jama'ah (Aswaja) lahir dari pergulatan intens antara doktrin dengan sejarah. Di wilayah doktrin, debat meliputi soal kalam mengenai status Al-Qur'an apakah ia makhluk atau bukan, kemudian debat antara Sifat-Sifat Allah antara ulamaSalafiyyun dengan golongan Mu'tazilah, dan seterusnya.
Di wilayah sejarah, proses pembentukan Aswaja terentang hingga zaman al-khulafa' ar-rasyidun, yakni dimulai sejak terjadi Perang Shiffin yang melibatkan Khalifah Ali bin Abi Thalib RA dengan Muawiyah. Bersama kekalahan Khalifah ke-empat tersebut, setelah dikelabui melalui taktik arbitrase (tahkim) oleh kubu Muawiyah, ummat Islam makin terpecah kedalam berbagai golongan. Di antara mereka terdapat Syi'ah yang secara umum dinisbatkan kepada pengikut Khalifah Ali bin Abi Thalib, golonganKhawarij yakni pendukung Ali yang membelot karena tidak setuju dengan tahkim,dan ada pula kelompok Jabariyah yang melegitimasi kepemimpinan Muawiyah.
Selain tiga golongan tersebut masih ada Murjiah dan Qadariah, faham bahwa segala sesuatu yang terjadi karena perbuatan manusia dan Allah tidak turut campur (af'al al-ibad min al-ibad) -- berlawanan dengan faham Jabariyah.
Di antara kelompok-kelompok itu, adalah sebuah komunitas yang dipelopori oleh Imam Abu Sa'id Hasan ibn Hasan Yasar al-Bashri (21-110 H/639-728 M), lebih dikenal dengan nama Imam Hasan al-Bashri, yang cenderung mengembangkan aktivitas keagamaan yang bersifat kultural (tsaqafiyah), ilmiah dan berusaha mencari jalan kebenaran secara jernih. Komunitas ini menghindari pertikaian politik antara berbagai faksi politik (firqah) yang berkembang ketika itu. Sebaliknya mereka mengembangkan sistem keberagamaan dan pemikiran yang sejuk, moderat dan tidak ekstrim. Dengan sistem keberagamaan semacam itu, mereka tidak mudah untuk mengkafirkan golongan atau kelompok lain yang terlibat dalam pertikaian politik ketika itu.
Seirama waktu, sikap dan pandangan tersebut diteruskan ke generasi-generasi Ulama setelah beliau, di antaranya Imam Abu Hanifah Al-Nu'man (w. 150 H), Imam Malik Ibn Anas (w. 179 H), Imam Syafi'i (w. 204 H), Ibn Kullab (w. 204 H), Ahmad Ibn Hanbal (w. 241 H), hingg tiba pada generasi Abu Hasan Al-Asy'ari (w 324 H) dan Abu Mansur al-Maturidi (w. 333 H). Kepada dua ulama terakhir inilah permulaan faham Aswaja sering dinisbatkan; meskipun bila ditelusuri secara teliti benih-benihnya telah tumbuh sejak dua abad sebelumnya.
Indonesia merupakan salah satu penduduk dengan jumlah penganut faham Ahlussunnah wal Jama'ah terbesar di dunia. Mayoritas pemeluk Islam di kepulauan ini adalah penganut madzhab Syafi'i, dan sebagian terbesarnya tergabung -- baik tergabung secara sadar maupun tidak -- dalam jam'iyyah Nahdlatul 'Ulama, yang sejak awal berdiri menegaskan sebagai pengamal Islam ala Ahlussunnah wal-Jama'ah.
Karakteristik dan Aspek Cakupan ASWAJA
Ahli Sunnah wal Jama'ah meliputi pemahaman dalam tiga bidang utama, yakni bidang Aqidah, Fiqh dan Tasawwuf. Ketiganya merupakan ajaran Islam yang harus bersumber dari Nash Qur'an maupun Hadist dan kemudian menjadi satu kesatuan konsep ajaran ASWAJA. Kaitannya dengan pengamalan tiga sendi utama ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, golongan Ahlussunnah Wal-Jama'ah mengikuti rumusan yang telah digariskan oleh ulama salaf.
Dalam bidang aqidah atau tauhid tercerminkan dalam rumusan yang digagas oleh Imam al-Asy'ari dan Imam al-Maturidi.
Dalam masalah amaliyah badaniyah terwujudkan dengan mengikuti madzhab empat, yakni Madzhab al-Hanafi, Madzhab al-Maliki, Madzhab al-Syafi`i, dan Madzhab al-Hanbali.
Bidang tashawwuf mengikuti Imam al-Junaid al-Baghdadi (w. 297 H/910 M) dan Imam al-Ghazali.
Jika sekarang banyak kelompok yang mengaku sebagai penganut Ahlussunnah Wal-Jama'ah maka mereka harus membuktikannya dalam praktik keseharian bahwa ia benar-benar telah mengamalkan Sunnah rasul dan Sahabatnya.
Dilingkunagn ASWAJA sendiri terdapat kesepakatan dan perbedaan. Namun perbedaan itu sebatas pada penerapan dari prinsip-prinsip yang disepakati karena adanya perbedaan dalam penafsiran sebagaimana dijelaskan dalam kitab Ushulul Fiqh dan Tafsirun Nushus. Perbedaan yang terjadi diantara kelompok Ahli Sunnah Wal Jama'ah tidaklah mengakibatkan keluar dari golongan ASWAJA sepanjang masih menggunakan metode yang disepakati sebagai Manhajul Jami' . Hal ini di dasarkan pada Sabda Rosululloh SAW. Yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari Muslim : "Apabila seorang hakim berijtihad kemudian ijtihadnya benar, maka ia mendapatkan dua pahala, tetapi apabila dia salah maka ia hanya mendapatkan satu pahala". Oleh sebab itu antara kelompok Ahli Sunnah Wal Jama'ah walaupun terjadi perbedaan diantara mereka, tidak boleh saling mengkafirkan, memfasikkan atau membid'ahkan.
Sebagaimana dinyatakan dimuka, bahwa ASWAJA sebenarnya bukanlah madzhab tetapi hanyalah Manhajul Fikr (metodologi berfikir) atau faham saja yang didalamnya masih memuat banyak aliran dan madzhab. Faham tersebut sangat lentur, fleksibel, tawassuth, I'tidal, tasamuh dan tawazun. Hal ini tercermin dari sikap Ahli Sunnah Wal Jama'ah yang mendahulukan Nash namun juga memberikan porsi yang longgar terhadap akal, tidak mengenal tatharruf (ekstrim), tidak kaku, tidak jumud (mandeg), tidak eksklusif, tidak elitis, tidak gampang mengkafirkan ahlul qiblat, tidak gampang membid'ahkan berbagai tradisi dan perkara baru yang muncul dalam semua aspek kehidupan, baik aqidah, muamalah, akhlaq, sosial, politik, budaya dan lain-lain.
Adapun kelompok yang keluar dari garis yang disepakati dalam menggunakan Manhajul jami' yaitu metode yang diwariskan oleh oleh para sahabat dan tabi'in juga tidak boleh secara serta merta mengkafirkan mereka sepanjang mereka masih mengakui pokok-pokok ajaran Islam, tetapi sebagian ulama menempatkan kelompok ini sebagai Ahlil Bid'ah atau Ahlil Fusuq. Pendapat tersebut dianut oleh antara lain KH. Hasyim Asy'ari sebagaimana pernyataan beliau yang memasukkan Syi'ah Imamiah dan Zaidiyyah termasuk kedalam kelompok Ahlul Bid'ah.
Wal hasil salah satu karakter ASWAJA yang sangat dominan adalah "Selalu bisa beradaptasi dengan situasi dan kondisi". Langkah Al-Asy'ari dalam mengemas ASWAJA pada masa paska pemerintahan Al-Mutawakkil setelah puluhan tahun mengikuti Mu'tazilah merupakan pemikiran cemerlang Al-As'ari dalam menyelamatkan umat Islam ketika itu. Kemudian disusul oleh Al-Maturidi, Al-Baqillani dan Imam Al-Juwaini sebagai murid Al-Asyari merumuskan kembali ajaran ASWAJA yang lebih condong pada rasional juga merupakan usaha adaptasi Ahli Sunnah Wal Jama'ah.
Begitu pula usaha Al-Ghazali yang menolak filsafat dan memusatkan kajiannya dibidang tasawwuf juga merupakan bukti kedinamisan dan kondusifnya Ajaran ASWAJA. Hatta Hadratus Syaikh KH. Hasim Asy'ari yang memberikan batasa ASWAJA sebagaimana yang dipegangi oleh NU saat ini sebenarnya juga merupakan pemikiran cemerlang yang sangat kondusif.
Pemungas
Dari pengertian diatas maka Ahli Sunnah Wal Jama'ah sesungguhnya sudah ada sejak zaman Rasululloh SAW. Jadi bukanlah sebuah gerakan yang baru muncul diakhir abad ke-3 dan ke-4 Hijriyyah yang dikaitkan dengan lahirnya kosep Aqidah Aswaja yang dirumuskan kembali (direkonstuksi) oleh Imam Abu Hasan Al-Asy'ari (Wafat : 935 M) dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi (Wafat : 944 M) pada saat munculnya berbagai golongan yang pemahamannya dibidang aqidah sudah tidak mengikuti Manhaj atau thariqoh yang dilakukan oleh para sahabat, dan bahkan banyak dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan politik dan kekuasaan.
Dengan kemunculannya, Aswaja tetap mempertahankan manhaj-manhaj yang telah ditelorkan oleh para salafussholih sebagai manhajul fikri. Upaya dekonstruktif ini selayaknya dihargai sebagai produk intelektual walaupun juga tidak bijaksana jika diterima begitu saja tanpa ada discourse panjang dan mendalam dari pada dipandang sebagai upaya 'merusak' norma atau tatanan teologis yang telah ada. Dalam perkembangannya, akhirnya menjadi konsep dasar segala pemikiran Aswaja.
Prinsip dasar dari aswaja sebagai manhajul fikri meliputi ; tawasuth (mederat), tasamuh (toleran) dan tawazzun (seimbang). Aktualisasi dari prinsip yang pertama adalah bahwa selain wahyu, kita juga memposisikan akal pada posisi yang terhormat (namun tidak terjebak pada mengagung-agungkan akal) karena martabat kemanusiaan manusia terletak pada apakah dan bagaimana dia menggunakan akal yang dimilikinya. Artinya ada sebuah keterkaitan dan keseimbangan yang mendalam antara wahyu dan akal sehingga kita tidak terjebak pada paham skripturalisme (tekstual) dan rasionalisme.
Selanjutnya, dalam konteks hubungan sosial, seorang pengikut Aswaja harus bisa menghargai dan mentoleransi perbedaan yang ada bahkan sampai pada keyakinan sekalipun. Tidak dibenarkan kita memaksakan keyakinan apalagi hanya sekedar pendapat kita pada orang lain, yang diperbolehkan hanyalah sebatas menyampaikan dan mendialiektikakan keyakinan atau pendapat tersebut, dan ending-nya diserahkan pada otoritas individu dan hidayah dari Tuhan.
Ini adalah menifestasi dari prinsip tasamuh dari aswaja sebagai manhajul fikri. Dan yang terakhir adalah tawazzun (seimbang). Penjabaran dari prinsip tawazzun meliputi berbagai aspek kehidupan, baik itu perilaku individu yang bersifat sosial maupun dalam konteks politik sekalipun. Ini penting karena seringkali tindakan atau sikap yang diambil dalam berinteraksi di dunia ini disusupi oleh kepentingan sesaat dan keberpihakan yang tidak seharusnya.
Walaupun dalam kenyataannya sangatlah sulit atau bahkan mungkin tidak ada orang yang tidak memiliki keberpihakan sama sekali, minimal keberpihakan terhadap netralitas. Artinya, dengan bahasa yang lebih sederhana dapat dikatakan bahwa memandang dan menposisikan segala sesuatu pada proporsinya masing-masing adalah sikap yang paling bijak, dan bukan tidak mengambil sikap karena itu adalah manifestasi dari sikap pengecut dan oportunis.

(catatan ini dipublis untuk pencerahan ummat dan bangsa ... )

Lirik Lagu "TOTALITAS PERJUANGAN"


Kepada para mahasiswa
Yang merindukan kejayaan
Kepada rakyat yang kebingungan
Di persimpangan jalan
Kepada pewaris peradaban
Yang telah menggoreskan
Sebuah catatan kebanggaan
Di lembar sejarah manusia
- Reff :
Wahai kalian yang rindu kemenangan
Wahai kalian yang turun ke jalan
Demi mempersembahkan jiwa dan raga
Untuk negeri tercinta

Gerakan Mahasiswa Pembaharuan - PMII

Inilah kami wahai Indonesia
Satu barisan dan satu cita
Pembela bangsa, penegak agama
Tangan terkepal dan maju kemuka
Habislah sudah masa yang suram
Selesai sudah derita yang lama
Bangsa yang jaya
Islam yang benar
Bangun tersentak dari bumiku subur

*Reff :
Denganmu PMII
Pergerakanku
Ilmu dan bakti, ku berikan
Adil dan makmur kuperjuangkan
Untukmu satu tanah airku
Untukmu satu keyakinanku
Inilah kami wahai Indonesia
Satu angkatan dan satu jiwa
Putera bangsa bebas meerdeka
Tangan terkepal dan maju kemuka
Denganmu PMII
Pergerakanku
Ilmu dan bakti, ku berikan
Adil dan makmur kuperjuangkan
Untukmu satu tanah airku
Untukmu satu keyakinanku

Makna di Balik Nama dan Lambang PMII

Makna di Balik Nama dan Lambang PMII
Makna “pergerakan” yang terkandung dalam PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya, yaitu memberikan rahmat bagi alam sekitarnya. Dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa, “pergerakan” menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan potensi kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas tinggi yang mempunyai identitas diri.

Pengertian “mahasiswa” yang terkandung dalam PMII adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dinamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.

Sementara “Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma Ahlussunah wal Jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, Islam, dan Ihsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif adalah platform PMII. PMII juga menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Baginya, keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).

Pengertian “Indonesia” yang terkandung dalam PMII adalah masyarakat bangsa dan negera Indonesia yang mempunyai falsafah ideologi bangsa (Pancasila dan UUD 1945 dengan kesadaran kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke yang diikat dengan kesadaran wawasan Nusantara.

Pada kongres PMII ke-9 di Surabaya, beberapa kader PMII mewacanakan nama PMII berubah menjadi Pergerakan Mahasiswa Republik Indonesia dengan alasan simbol-simbol ideologi keagamaan yang melekat pada organisasi kader, sangat tidak mendukung perjuangan kebangsaan. PMII sebagai organisasi kader bangsa hendaknya berpikir strategis dalam spektrum kebangsaan.
Padahal, sejak kelahirannya PMII telah mengedepankan misi keindonesiaan. Hal ini terwujud dalam mukaddimah AD/ART PMII ideologi negara falsafah Pancasila, menjadi kewajiban setiap warga negara, baik secara perorangan maupun secara bersama-sama untuk mempertahankan dan melaksanakannya dengan segala tekad dan kamampuan. Gagasan perubahan nama ini pun tidak diterima oleh forum kongres karena forum masih menginginkan adanya identitas Islam di dalam organisasi yang didirikan oleh NU ini.

Secara totalitas PMII sebagai organisasi merupakan suatu gerakan yang bertujuan melahirkan kader-kader bangsa yang mempunyai integritas diri sebagai hamba yang bertakwa kepada Allah SWT dan atas dasar ketakwaan berkiprah mewujudkan peran ketuhanannya membangun masyarakat bangsa dan negera Indonesia menuju suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur dalam ampunan dan ridla Allah SWT.

Arti Lambang PMII

Lambang PMII diciptakan oleh H Said Budairi. Bentuk Perisai berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh dari luar. Bintang yang bertabur di dalamnya melambang ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar.

Lima bintang sebelah atas menggambarkan Rasulullah SAW dengan empat sahabat terkemuka (al-Khulafaur Rasyidun). Sedangkan empat bintang sebelah bawah menggambarkan empat mazhab yang berhaluan Ahlusunnah wal Jama’ah.

Jumlah sembilan bintang dalam lambang itu dapat berati ganda. Pertama, Rasulullah dan empat orang sahabat serta empat orang imam mazhab itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi, dan penerang umat manusia. Kedua, angka itu juga menggambarkan sembilan orang pemuka penyebar Agama Islam di Indonesia yang disebut Walisongo.

Adapun warna biru pada tulisan PMII menunjukkan kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan wawasan Nusantara.

Biru muda yang menjadi warna dasar perisai sebelah bawah berati ketinggian ilmu pengetahuan, budi pekerti, dan takwa. Sementara kuning sebagai warna dasar perisai bagian atas berarti identitas kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar pergerakan lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan. (Ensiklopedia NU)

Sejarah PMII

Sejarah PMII

Pendirian PMII
Ide dasar berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bermula dari adanya hasrat kuat para mahasiswa Nahdliyin untuk membentuk suatu wadah (organisasi) mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah (Aswaja). Sebelum berdirinya PMII, sudah ada organisasi mahasiswa Nahdliyin, namun masih bersifat lokal. Organisasi itu diantaranya Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU) berdiri pada Desember 1955 di Jakarta. Di Surakarta dirikan Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) pada tahun yang sama. Kemduian berdiri juga Persatuan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (PMNU) di Bandung. Selain organisasi tersebut, ada pula mahasiswa Nahdliyin yang tergabung pada Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) yang terwadahi pada departemen perguruan tinggi.
Adanya berbegai macam organisasi kemahasiswaan yang berafiliasi kepada Nahdlatul Ulama ternyata tidak mampu membendung hasrat untuk berdirinya organisasi mahasiswa nahdliyin secara nasional. Hal itu terbukti pada Konferensi Besar IPNU pada tanggal 14-17 Maret 1960 di Kaliurang Yogyakarta disepakati untuk berdirinya organisasi kemahasiswaan Nahdliyin.
Kemudian dibentuklah panitia sponsor berdirinya organisasi mahasiswa Nahdliyin yang berjumlah 13 orang mahasiswa NU dari berbagai daerah. Ketiga belas panitia tersebut kemudian mengadakan pertemuan yang disebut dengan Musyawarah Mahasiswa NU. Pertemuan tersebut diselenggarakan pada tanggal 14-16 April 1960 di Gedung Madrasah Muallimin Nahdlatul Ulama (Gedung Yayasan Khadijah) Wonokromo Surabaya. Selanjutnya hasil musyawarah tersebut diumumkan di Balai Pemuda pada tanggal 21 Syawal 1379 Hijriyah atau bertepatan dengan tanggal 17 April 1960. Maka mulai saat itulah PMII berdiri dan tanggal 17 April 1960 dinyatakan sebagai hari jadi PMII yang diperingati dengan istilah Hari lahir (Harlah).
Adapun ketiga belas mahasiswa NU sponsor atau panitia yang selanjutnya disepakati sebagai pendiri PMII yaitu:
1. Sahabat Chalid Mawardi (Jakarta)
2. Sahabat M. Said Budairy (Jakarta)
3. Sahabat M. Sobich Ubaid (Jakarta)
4. Sahabat Makmun Syukri (Bandung)
5. Sahabat Hilman Badrudinsyah (Bandung)
6. Sahabat H. Ismail Makky (Yogyakarta)
7. Sahabat Moensif Nachrowi ( Yogyakarta)
8. Sahabat Nuril Huda Suaiby (Surakarta)
9. Sahabat Laily Mansur (Surakarta)
10. Sahabat Abdul Wahab Jaelani (Semarang)
11. Sahabat Hisbullah Huda (Surabaya)
12. Sahabat M. Chalid Narbuko (Malang)
13. Sahabat Ahmad Hussein (Makasar)
Kepemimpinan PMII
Sejak beridiri, PMII telah dipimpin oleh Ketua Umum sebagai berikut:
1. Sahabat Mahbub Djunaidi (1960-1967)
2. Sahabat M. Zamroni (1967-1973)
3. Sahabat Abduh Paddare (1973-1977)
4. Sahabat Ahmad Bagja (1977-1981)
5. Sahabat Muhyiddin Arusbusman (1981-1985)
6. Sahabat Suryadharma Ali (1985-1988)
7. Sahabat M. Iqbal Assegaf (1988-1991)
8. Sahabat Ali Masykur Musa (1991-1994)
9. Sahabat A. Muhaimin Iskandar (1994-1997)
10. Sahabat Syaiful Bahri Anshori (1997-2000)
11. Sahabat Nusron Wahid (2000-2003)
12. Sahabat A. Malik Haramain (2003-2005)
13. Sahabat Hery Hariyanto Azumi (2005-2008)
14. Sahabat M. Rodli Kaelani (2008-20011)
15. Sahabat Addin Jauharudin (2011-2014)
16. Sahabat Aminuddin Ma’ruf (2014-2017)
17. Sahabat Agus Mulyono Herlambang (2017-Sekarang)
mahbub-djunaidizamroni10-abduh8-surya7-iqbal6-ali-maskur5-muhaiminsaiful4-nusron3-malik2-hery
Hubungan Struktural PMII-NU
Saat didirikan pada tahun 1960, PMII merupakan Badan Otonom (Banom) dari NU sebagai induk organisasi. Perjalanan PMII sebagai underbow NU bertahan hinggal tahun 1972. Pada tahun itu PMII menyatakan diri sebagai organisasi independen yaitu tidak berafiliasi dengan organisasi manapun. Deklarasi Independensi PMII dicetuskan pada tanggal 14 Juli 1972 di Murnajati Lawang Malang Jawa Timur. Deklarasi itu kemudian dikenal dengan “Deklarasi Murnajati”.
Menyadari kultur dan historis PMII tidak bisa dipisahkan dengan NU, pada Kongres X tanggal 27 Oktober 1991 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta dideklarasikan posisi “Interdependensi PMII-NU”. Selanjutnya untuk mempertegas posisi interdependen, pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PB PMII tanggal 24 Desember 1991 di Cimacan Jawa Barat dikeluarkan “Impelementasi Interdependensi PMII-NU” dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Ukhuwah Islamiyah
2. Amar Ma’ruf Nahi Munkar
3. Mabadi Khoiru Ummah
4. Al-Musawah
5. Hidup berdampingan dan berdaulat secara penuh.
Format Profil PMII
Dekalarasi Format Profil PMII yang dicetuskan pada Kongres X tahun 1991 merupakan kristalisasi dari tujuan pergerakan sebagaimana tercantum dalam AD/ART yaitu: “Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia”.
Atas dasar itulah, PMII membakukan dan menetapkan format khidmatnya berupa:
 Motto PMII : Berilmu, Beramal dan Bertaqwa
 Tri Khidmah PMII : Taqwa, Intelektualitas dan Profesionalitas
 Tri Komitmen PMII : Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan
 Eka Citra Diri PMII : Ulul Albab

Sejarah Pergerakan Mahasiswa

Mahasiswa merupakan salah satu elemen penting dalam setiap episode panjang perjalanan bangsa ini. Hal ini tentu saja sangat beralasan mengingat bagaimana pentingnya peran mahasiswa yang selalu menjadi aktor perubahan dalam setiap momen - momen bersejarah di Indonesia. Sejarah telah banyak mencatat, dari mulai munculnya Kebangkitan Nasional hingga Tragedi 1998, mahasiswa selalu menjadi garda terdepan. Beberapa tahun belakangan ini telah banyak tercatat bahwa sudah beberapa kali mahasiswa menancapkan taji intelektualitasnya secara aplikatif dalam memajukan peradaban bangsa ini dari masa penjajahan Belanda, Masa Penjajahan Jepang, Masa Pemberontakan PKI, Masa Orde Lama, Hingga Masa orde baru, peran mahasiswa tidak pernah absen dalam catatan peristiwa penting tersebut.

1908


Dalam Sejarah peradaban bangsa Indonesia, ada beberapa catatan peristiwa yang layak kita pandang sebagai awal mula pergerakan mahasiswa di tanah air. Pergerakan tersebut bermula pada tahun 1908. Pada masa itu,mahasiswa - mahasiswa dari lembaga pendidikan STOVIA mendirikan sebuah wadah pergerakan pertama di Indonesia yang bernama Boedi Oetomo, dimana organisasi ini didirikan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 1908. Wadah ini merupakan bentuk sikap kritis mahasiswa tersebut terhadap sistem kolonialisme Belanda yang menurut mereka sudah selayaknya dilawan dan rakyat harus dibebaskan dari bentuk penguasaan terhadap sumber daya alam yang dilakukan oleh penjajah terhadap bangsa ini, walaupun terkesan gerakan yang mereka lakukan masih menunjukkan sifat primordialisme Jawa. Organisasi ini berdiri berawal dari kegiatan akademis berupa diskusi rutin di perpustakaan STOVIA yang dilakukan oleh beberapa mahasiswa Indonesia yang belajar di STOVIA antara lain Soetomo, Goenawan Mangoenkoesoemo, Goembrek, Saleh, dan Soeleman. Melalui diskusi itulah mahasiswa - mahasiswa tersebut mulai memikirkan nasib masyarakat Indonesia yang makin memprihatinkan ditengah kondisi penjajahan dan selalu dianggap bodoh oleh Belanda, disamping itu diperparah dengan kondisi para pejabat pemerintahan pada saat itu dari kalangan pribumi (pangreh praja) yang justru makin menindas rakyatnya demi kepentingan pribadi dan kelanggengan jabatannya, seperti menarik pajak yang tingi terhadap rakyat untuk menarik simpati atasan dan pemerintahan Belanda.
Selain itu, pada tahun 1908 ini juga, mahasiswa Indonesia yang sedang menuntut ilmu di perguruan tinggi di Belanda yaitu Drs. Mhd. Hatta mendirikan organisasi Indische Vereeninging yang kemudian berubah nama menjadi Indonesische Vereeninging pada tahun 1922. Organisasi ini awalnya merupakan suatu wadah kelompok diskusi mahasiswa yang kemudian orientasi pergerakannya lebih jelas dalam hal politik. Misi nasionalisme yang ditunjukkan organisasi ini lebih jelas dipertajam dengan bergantinya nama organisasi ini menjadi Perhimpunan Indonesia. Melalui majalah Indonesia Merdeka, mereka yang tergabung dalam organisasi ini mulai gesit dalam melancarkan propaganda pergerakannya, sudah banyak artikel yang dimuat dalam majalah tersebut yang mengkritisi bagaimana kondisi bangsa pada saat itu, sampai muncul statement yang mengatakan bahwa sudah saatnya Bangsa Indonesia tidak menyebut negaranya dengan sebutan Hindia Belanda. Termasuk dalam majalah tersebut memuat tulisan yang disebut manifesto 1925 yang isinya antara lain:
1. Rakyat Indonesia sewajarnya diperintah oleh pemerintah yang dipilih mereka sendiri;
2. Dalam memperjuangkan pemerintahan sendiri itu tidak diperlukan bantuan dari pihak mana pun dan;
3. Tanpa persatuan kukuh dari pelbagai unsur rakyat tujuan perjuangan itu sulit dicapai.

Selain itu, masih ada organisasi pemuda mahasiswa yang lain seperti Indische Partij yang secara radikal menyuarakan kemerdekaan Indonesia,selain itu ada juga Sarekat Islam, dan Muhammadiyah yang arah pergerakan politiknya lebih condong ke ideologi nasionalisme demokratik yang berlandaskan Islam. Yang perlu kita catat dalam sejarah kemahasiswaan periode ini adalah ketika insiatif beberapa mahasiswa pada tahun 1908 tersebut telah memunculkan sebuah momentum bersejarah yang diperingati setiap tahun sebagai hari kebangkitan nasional yang jatuh pada saat Boedi Oetomo didirikan. Momentum inilah yang telah menjadi batu loncatan awal bagi setiap pergerakan bangsa di tahun - tahun berikutnya.

1928


Sejarah berlanjut pada periode berikutnya di tahun 1928. Pada awalnya, mahasiswa di Surabaya yang bernama Soetomo pada tanggal 19 oktober 1924 mendirikan Kelompok Studi Indonesia (Indonesische Studie-club). Di tempat yang berbeda, oleh Soekarno dan kawan - kawannya dari Sekoleah Tinggi Teknik (ITB) di Bandung beriniisiatif untuk mendirikan Kelompok Studi Umum (Algemeene Studi Club) pada tanggal 11 Juli 1925. Pembentukan kedua kelompok diskusi ini merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap perkembangan pergerakan politik mahasiswa yang semakin tumpul pada masa itu.
Kemudian pada tahun 1926, terbentuklah organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang merupakan organisasi yang berusaha untuk menghimpun seluruh mahasiswa di Indonesia dan lebih menyuarakan yang namanya wawasan kebangsaan dalam diri mahasiswa. Hal tersebut lah yang kemudian mereka realisasikan dengan menyelenggarakan sebuah kongres paling bersejarah dalam dunia kepemudaan mahasiswa di tanah air. Yaitu Kongres Pemuda II yang berlangsung di Jakarta pada 26-28 Oktober 1928 yang kemudian menghasilkan sumpah pemuda yang sangat bersejarah tersebut.

1945
Periode ini merupakan periode yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia, peran pemuda mahasiswa juga tidak lepas dan terlihat sangat vital dalam mewujudkan suatu misi besar bangsa Indonesia pada saat itu yaitu melepaskan diri dari belenggu pejajahan atau merebut kemerdekaan. Kondisi pergerakan mahasiswa pada saat itu tidak semudah pada periode - perode sebelumnya. Secara umum kondisi pendidikan maupun kehidupan politik pada zaman pemerintahan Jepang jauh lebih represif dibandingkan dengan kolonial Belanda, antara lain dengan melakukan pelarangan terhadap segala kegiatan yang berbau politik, dan hal ini ditindak lanjuti dengan membubarkan segala organisasi pelajar dan mahasiswa, termasuk partai politik, serta insiden kecil di Sekolah Tinggi Kedokteran Jakarta yang mengakibatkan mahasiswa dipecat dan dipenjarakan. Dan secara praktis, akhirnya mahasiswa - mahasiswa pada saat itu mulai menurunkan intensitas pergerakannya dan lebih mengerucutkannya dalam bentuk kelompok diskusi. Yang berbeda pada masa tersebut adalah, mahasiswa - mahasiswa pada waktu itu lebih memilih untuk menjadikan asrama mereka sebagai markas pergerakan. Dimana terdapat 3 asrama yang terkenal dalam mencetak tokoh - tokoh yang sangat berpengaruh dalam sejarah, yaitu asrama Menteng Raya, Asrama Cikini, dan Asrama Kebon Sirih. Melalui diskusi di asrama inilah kemudian lahir tokoh - tokoh yang nantinya bakal menjadi motor penggerak penting munculnya kemerdekaan bangsa Indonesia. Tokoh - tokoh tersebut secara radikal dan melalui pergerakan bawah tanah melakukan desakan kepada Soekarno dan Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan setelah melalui radio mereka mendengar bahwa telah terjadi insiden bom atom di Jepang, dan mereka berpikir bahwa inilah saat yang tepat untuk mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia. Mahasiswa - mahasiswa yang terdiri dari Soekarni dan Chairul Saleh inilah yang akhirnya terpaksa menculik tokoh proklamator tersebut sampai ke Rengasdengklok agar lebih memberikan tekanan kepada mereka untuk lebih cepat dalam memproklamasikan kemerdekaan. Peristiwa inilah yang kemudian tercatat dalam sejarah sebagai peristiwa Rengasdengklok.

1966

Pada masa setelah kemerdekaan, mulai bermunculan secara bersamaan organisasi - organisasi mahasiswa di berbagai kampus. Berawal dari munculnya organisasi mahasiswa yang dibentuk oleh beberapa mahasiswa di Sekolah Tinggi Islam (STI) di Yogyakarta, yang dimotori oleh Lafran Pane dengan mendirikan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada tanggal 5 Februari 1947. Organisasi ini dibentuk sebagai wadah pergerakan mahasiswa yang dilatarbelakangi oleh 4 faktor utama yang meliputi Situasi Dunia Internasional, Situasi NKRI, Kondisi Mikrobiologis Ummat Islam di Indonesia, Kondisi Perguruan Tinggi dan Dunia Kemahasiswaan. Selain itu pada tahun yang sama, dibentuk pulalah Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI) yang didirikan melalui kongres mahasiswa di Malang. Lalu pada waktu yang berikutnya didirikan juga organisasi - organisasi mahasiswa yang lain seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang berhaluan pada ideologi Marhaenisme Soekarno, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (GAMSOS) yang lebih cenderung ke ideologi Sosialisme Marxist, dan Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) yang lebih berpandangan komunisme sehingga cenderung lebih dekat dengan PKI (Partai Komunis Indonesia).Sebagai imbas daripada kemenangan PKI pada pemilu tahun 1955, organisasi CGMI cenderung lebih menonjol dibandingkan dengan organisasi - organisasi mahasiswa lainnya. Namun justru hal inilah yang menjadi cikal bakal perpecahan pergerakan mahasiswa pada saat itu yang disebabkan karena adanya kecenderungan CGMI terhadap PKI yang tentu saja dipenuhi oleh kepentingan - kepentingan politik PKI. Secara frontal CGMI menjalankan politik konfrontasi dengan organisasi - organisasi mahasiswa lainnya terutama dengan organisasi HMI yang lebih berazazkan Islam. Berbagai bentuk propaganda politik pencitraan negatif terus dibombardir oleh CGMI dan PKI kepada HMI, beberapa bentuk propaganda yang mereka wujudkan yaitu salah satunya melalui artikel surat kabar yang berjudul Quo Vadis HMI. Perseturuan antara CGMI dan HMI semakin memanas ketika CGMI berhasil merebut beberapa jabatan di organisasi PPMI dan juga GMNI, terlebih setelah diadakannya kongres mahasiswa V tahun 1961.
Atas beberapa serangan yang terus menerus dilakukan oleh pihak PKI dan CGMI terhadap beberapa organisasi mahasiswa yang secara ideologi bertentangan dengan mereka, akhirnya beberapa organisasi mahasiswa yang terdiri dari HMI, GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia), PMKRI, PMII, Sekretariat Bersama Organisasi-organisasi Lokal (SOMAL), Mahasiswa Pancasila (Mapancas), dan Ikatan Pers Mahasiswa (IPMI), mereka sepakat untuk membentuk KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia). Dimana tujuan pendiriannya, terutama agar para aktivis mahasiswa dalam melancarkan perlawanan terhadap PKI menjadi lebih terkoordinasi dan memiliki kepemimpinan. Munculnya KAMI diikuti berbagai aksi lainnya, seperti Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), dan lain-lain.
Berawal dari semangat kolektifitas mahasiswa secara nasional inilah perjuangan mahasiswa yang dikenal sebagai gerakan angkatan '66 inilah yang kemudian mulai melakukan penentangan terhadap PKI dan ideologi komunisnya yang mereka anggap sebagai bahaya laten negara dan harus segera dibasmi dari bumi nusantara. Namun sayangnya, di tengah semangat idealisme mahasiswa pada saat itu ada saja godaan datang kepada mereka yang pada akhirnya melunturkan idealisme perjuangan mereka, dimana setelah masa orde lama berakhir, mereka yang dulunya berjuang untuk menruntuhkan PKI mendapatkan hadiah oleh pemerintah yang sedang berkuasa dengan disediakan kursi MPR dan DPR serta diangkat menjadi pejabat pemerintahan oleh penguasa orde baru. Namun di tengah gelombang peruntuhan idealime mahasiswa tersebut, ternyata ada sesosok mahasiswa yang sangat dikenal idealimenya hingga saat ini dan sampai sekarang tetap menjadi panutan para aktivis - aktivis mahasiswa di Indonesia, yaitu Soe Hok Gie. Ada seuntai kalimat inspiratif yang dituturkan oleh Soe Hok Gie yang sampai sekarang menjadi inspirasi perjuangan mahasiswa di Indonesia, secara lantang ia mengatakan kepada kawan - kawan seperjuangannya yang telah berbelok idealimenya dengan kalimat "lebih baik terasingkan daripada hidup dalam kemunafikan".

1974


Periode ini sangat berbeda sekali dengan periode sebelumnya di tahun 1966, dimana pada masa pergerakan mahasiswa tahun 1966 mahasiswa melakukan afiliasi dengan pihak militer dalam menumpas PKI. Pada periode 1974 ini, mahasiswa justru berkonfrontasi dengan pihak militer yang mereka anggap telah menjadi alat penindas bagi rakyat. Gelombang perlawanan bermula sejak dinaikkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dianggap meneyengsarakan rakyat. Selain itu, isu pemberantasan korupsi juga dengan lantang digalakkan oleh mahasiswa yang mendesak agar pemerintah lebih tegas dalam menjerat koruptor yang terdiri dari pejabat - pejabat pemerintahan saat itu. Melalui pergerakan inilah muncul suatu gerakan yang disebut "Mahasiswa Menggugat" yang dimotori oleh Arif Budiman dan Hariman Siregar yang menyuarakan isu korupsi dan kenaikan BBM. Menyusul pergerakan mahasiswa yang terus meluas, secara inisisatif mahasiswa membentuk Komite Anti Korupsi (KAK) yang diketuai oleh Wilopo.
Namun ketika kebusukan - kebusukan rezim pemerintahan orde baru terus mencuat di permukaan, dengan serta merta pemerintah melakukan berbagai rekayasa politik guna meredam protes massa dan mempertahankan status quo, terlebih menjelang pemilu tahun 1971.
Namun hal tersebut tidak juga berhasil dalam meredam gelombang protes mahasiswa, secara bersama - sama, masyarakat dan mahasiswa terus melancarkan sikap ketidakpercayan mereka terhadap 9 partai politik dan Golongan Karya yang selama ini menjadi wadah aspirasi politik mereka dengan munculnya Deklarasi Golongan Putih (Golput) pada tanggal 28 Mei 1971. Dimana gerakan ini dimotori oleh Adnan Buyung Nasution, Asmara Nababan, dan Arif Budiman. Selain itu mahasiswa juga melancarkan kritik kepada pemerintah yang telah melakukan pemborosan anggaran negara dengan melakukan beberapa proyek eksklusif yang dinilai tidak perlu untuk pembangunan. Salah satunya adalah dengan mendirikan Taman Mini Indonesia Indah, yang sebenarnya proyek - proyek tersebut dijadikan alasan bagi Indonesia untuk terus - menerus menyerap hutang terhadap pihak luar negeri.
Gelombang Protes semakin meledak ketika harga barang kebutuhan semakin melambung dan budaya korupsi di kalangan pejabat pemerintah semakin menular, gelombang protes inilah yang memunculkan suatu gerakan yang dikenal dengan nama peristiwa Malari pada tahun 1974 yang dimotori oleh Hariman Siregar. Melalui gerakan tersebut lahirlah Tritura Baru selain daripada 2 tuntutan yaitu Bubarkan Asisten Pribadi dan Turunkan Harga.

Periode NKK/BKK
Pada masa inilah pergerakan mahasiswa mulai dimatikan peran dan fungsinya oleh pemerintah, yaitu sejak terpilihnya Soeharto untuk yang ketiga kalinya melalui Pemilihan Umum. Maka guna meredam sikap ktiris mahasiswa terhadap pemerintah dan untuk mempertahankan status quo pemerintahan maka dikeluarkanlah Kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) melalui SK No.0156/U/1978. Konsep ini mencoba mengarahkan mahasiswa hanya menuju pada jalur kegiatan akademik, dan menjauhkan dari aktivitas politik karena dinilai secara nyata dapat membahayakan posisi rezim. Menyusul diadakannya konsep NKK tersebut maka pemerintah melakukan tindakan pembekuan terhadap beberapa organisasi Dewan Mahasiswa di beberapa kampus di Indonesia yang kemudian diganti dengan membentuk struktur organisasi baru yang disebut Badan Koordinasi Kampus (BKK). Berdasarkan SK menteri P&K No.037/U/1979 kebijakan ini membahas tentang Bentuk Susunan Lembaga Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Perguruan Tinggi, dan dimantapkan dengan penjelasan teknis melalui Instruksi Dirjen Pendidikan Tinggi tahun 1978 tentang pokok-pokok pelaksanaan penataan kembali lembaga kemahasiswaan di Perguruan Tinggi. Kebijakan BKK itu secara implisif sebenarnya melarang dihidupkannya kembali Dewan Mahasiswa, dan hanya mengijinkan pembentukan organisasi mahasiswa tingkat fakultas (Senat Mahasiswa Fakultas-SMF) dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF). Namun hal yang terpenting dari SK ini terutama pemberian wewenang kekuasaan kepada rektor dan pembantu rektor untuk menentukan kegiatan mahasiswa, yang menurutnya sebagai wujud tanggung jawab pembentukan, pengarahan, dan pengembangan lembaga kemahasiswaan.
Sehingga praktis, kondisi kehidupan mahasiswa dalam melakukan pergerakan politik menjadi lumpuh. Yang kemudian akhirnya menyebabkan mahasiswa hanya fokus ke urusan akademis dan menjadi apatis. Terlebih lagi dengan munculnya beberapa organisasi kemasyarakatan yang pada saat itu justru menjadi alat kepentingan politik pemerintah. Sehingga tidak heran pada saat itu kondisi rezim semakin kuat dan tegak.

1998


Namun pengekangan terhadap mahasiswa melalui NKK/BKK tidak bertahan lama. Gejolak krisis moneter di seluruh dunia telah membuat kondisi perekonomian di Indonesia terguncang hebat. Hal tersebut ditandai dengan menaiknya angka tukar rupiah terhadap dolar yang menembus Rp 17.000/Dolar. Hal ini tentu saja sangat mengejutkan masyarakat Indonesia, khususnya mahasiswa yang akhirnya animo pergerakannya mulai bangkit setelah sebelumnya mengalami mati suri yang cukup panjang. Dimulai ketika pada saat 20 mahasiswa UI yang mendatangi gedung MPR/DPR RI denga tegas menolak pidato pertanggungjawaban presiden yang disampaikan melalui sidang umum MPR dan menyerahkan agenda reformasi nasional kepada MPR. Kondisi Indonesia semakin tegang sejak harga BBM melonjak naik hingga 71% yang ditandai dengan beberapa kerusuhan yang terjadi di Medan yang setidaknya telah memakan 6 korban jiwa. Kegaduhan berlanjut pada tanggal 7 Mei dan 8 Mei. Yaitu peristiwa cimanggis,dimana pada saat itu telah terjadi bentrokan antara mahasiswa dan aparat keamanan di kampus Fakultas Teknik Universitas Jayabaya, Cimanggis, yang mengakibatkan sedikitnya 52 mahasiswa dibawa ke RS Tugu Ibu, Cimanggis. Dua di antaranya terkena tembakan di leher dan lengan kanan, sedangkan sisanya cedera akibat pentungan rotan dan mengalami iritasi mata akibat gas air mata, Kemudian peristiwa Gejayan di Yogyakarta yang telah merenggut nyawa 1 orang mahasiswa.
Hal tersebut tentu saja makin membuat panas situasi antara mahasiswa dan pemerintah, terutama terhadap militer yang mereka anggap telah berbuat semena-mena terhadap mahasiswa yang berdemonstrasi. Demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa pun akhirnya semakin merebak dan meluas. Di Jakarta sendiri, ribuan mahasiswa telah berhasil menduduki gedung MPR/DPR RI pada tanggal 19 Mei 1998. Atas berbagai tekanan yang terjadi itulah akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 pukul 09.00, presiden RI pada saat itu, yaitu Soeharto resmi mengundurkan diri, dan kemudian menyerahkan jabatannya ke wakil presidennya yaitu Prof.BJ Habibie.
Namun hal tersebut tidak serta merta membuat masyarakat puas, karena mereka masih menganggap bahwa Habibie merupakan antek orde baru. Peristiwa terus berlanjut hingga menjelang akhir tahun, yaitu ketika sidang istimewa MPR digelar pada bulan November. Mahasiswa terus melakukan perlawanan terhadap pemerintahan Habibie yang masih mereka anggap sebagai regenerasi Orde Baru, dan menyatakan sikap ketidakpercayaan terhadap anggota MPR/DPR RI yang masih berbau orde baru. Selain itu mereka juga mendesak agar militer dibersihkan dari kegiatan politik dan menentang dwifungsi ABRI. Sepanjang diadakannya Sidang Istimewa itu masyarakat bergabung dengan mahasiswa setiap hari melakukan demonstrasi ke jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Peristiwa ini mendapat perhatian sangat besar dari seluruh Indonesia dan dunia internasional. Hampir seluruh sekolah dan universitas di Jakarta, tempat diadakannya Sidang Istimewa tersebut, diliburkan untuk mencegah mahasiswa berkumpul. Apapun yang dilakukan oleh mahasiswa mendapat perhatian ekstra ketat dari pimpinan universitas masing-masing karena mereka di bawah tekanan aparat yang tidak menghendaki aksi mahasiswa. Aksi perlawanan terus bergejolak dan ketika itulah tragedi ini bermula. Yaitu ketika beberapa aksi mahasiswa tersebut dihadang oleh pihak militer yang bersenjata api lengkap dengan kendaraan lapis baja mereka. Usaha militer untuk membubarkan mahasiswa telah mengakibatkan bentrok yang cukup hebat, usaha tersebut diwarnai dengan beberapa tembakan senjata yang dilakukan oleh aparat terhadap mahasiswa secara membabi buta guna membubarkan massa. Alhasil, Tindakan membabi buta yang dilakukan pihak militer pada saat itu telah menyebabkan 17 orang meninggal dunia, dan ratuan lainnya luka berat. Korban meninggal dan luka-luka tidak hanya memakan nyawa mahasiswa saja, mulai dari tim relawan kemanusiaan, wartawan, dan masyarakat juga ikut menjadi korban, termasuk anak kecil yang masih berusia 6 tahun tewas tertembak peluru nyasar.
Peristiwa reformasi inilah yang kemudian menjadi catatan kelam negeri ini, yang telah menumpahkan darah mereka-mereka yang ingin berjuang untuk negeri. Yang juga menjadi titik pencerahan baru bagi perubahan Indonesia di masa selanjutnya. Dimana kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kebebasan pers yang sebelumnya tidak dijumpai pada masa orde baru kembali diperoleh oleh masyarakat di negeri ini. Namun, ada 1 agenda reformasi yang sampai sekarang belum bisa terwujudkan yaitu pemberantasan korupsi yang hingga kini masih menjadi wabah berbahaya bagi stabilitas negara.

Mahasiswa Sebagai Penancap Tombak Peradaban
Peradaban bangsa ini semakin mengalami perubahan adalah tak lain karena ada peran pemuda mahasiswa di dalamnya. Catatan sejarah tersebut setidaknya telah menjadi bukti bahwa mahasiswa selalu menempatkan diri dalam setiap perubahan historik dan patriotik di negeri ini. Mengapa Harus Mahasiswa???
Berdasarkan karakterisitik alamiahnya, pemuda mahasiswa memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan elemen - elemen masyarakat lainnya. Sebagai seorang yang memiliki jiwa muda, mahasiswa merupakan sesosok figur yang bisa dikatakan memiliki karakter yang masih memiliki idealisme yang tinggi dalam berjuang, mereka tidak segan - segan untuk menyuarakan kekesalan dan kritik mereka terhadap siapapun yang mereka anggap menyimpang dari kondisi ideal. Mahasiswa merupakan sosok insan akademis yang sedang menjalankan aktifitas pendidikan yang terbilang tinggi sehingga mereka beranggapan bahwa ilmu yang mereka dapatkan merupakan sebuah senjata pamungkas untuk mengabdikan diri ke masyarakat. Mahasiswa juga dikenal kreatif dalam membangun ilmu yang didapatkannya serta mengaplikasikannya ke masyarakat karena secara biologis pemuda masih memiliki kondisi yang fresh untuk berpikir dan bertindak secara fisik. Mahasiswa sebagai pemuda juga memiliki keingintahuan dan sikap kritis yang tinggi terhadap kondisi di sekitarnya, dan dengan modal intelektualitas yang ia punya ia senantiasa mampu untuk memperjuangkan kondisi sosial yang dilihatnya agar menjadi lebih ideal dan dinamis.
Pada kesimpulannya, mahasiswa memiliki 3 modal dasar yang membuat ia mampu disebut sebagai agent of change (agen perubahan) dan agent of social control (agen pengawas sosial) yaitu kekuatan moralnya dalam berjuang karena pada intinya apa yang ia buat adalah semata - mata berlandaskan pada gerakan moral yang menjadi idealismenya dalam berjuang, yang kedua adalah kekuatan intelektualitasnya, melalui ilmu pengetahuan yang ia raih di bangku pendidikan, ia senantiasa ingin mengaplikasiakan segenap keilmuannya untuk gerakan moral dan pengabdian kepada masyarakat, karena baginya ilmu merupakan suatu amanah dan tanggung jawab yang harus diamalkan, yang ketiga adalah mahasiswa sebagai seorang pemuda memiliki semangat dan jiwa muda yang merupakan karakter alami yang pasti dimiliki oleh setiap pemuda secara biologis, dimana melingkupi kekuatan otak dan fisik yang bisa dikatakan maksimal, lalu kratifitas, responsifitas, serta keaktifannya dalam membuat inovasi yang sesuai dengan bidang keilmuannya.
Mungkin hal - hal inilah yang menjadi faktor utama mengapa pemuda mahasiswa yang selalu menjadi aktor peradaban dan tulang punggung perjuangan bangsa dalam membangun peradabanya, bahkan seorang Soekarno juga mengakui kemampuan yang dimiliki pemuda mahasiswa tersebut melalui statementnya "berikan aku sepuluh pemuda, maka akan aku guncang dunia". Dan memang begitu lah kenyataannya dan fakta yang tidak bisa ditolak oleh siapapun perihal tinta emas yang telah digoreskan oleh pemuda mahasiswa dimanapun dia berada.
Mungkin sejarah gerakan mahasiswa ini layaknyalah kita jadikan sebagai bahan refleksi kita semua khususnya yang sekarang menjadi seorang mahasiswa bahwa inilah sebenarnya peran dan tanggung jawab kita sebagai pemuda mahasiswa yang telah ditunjukkan oleh para pendahulu kita yang sudah terlebih dahulu menancapkan tombak perubahannya di negeri ini. Lantas kita yang seharusnya melanjutkan perjuangan mereka harus bagaimana???
apakah sejarah ini layak kita sia-siakan dengan keapatisan kita selama ini??
Sudah saatnya pemuda mahasiswa saat ini mulai bangun dari tidur panjangnya, mana semangat pemuda mahasiswa tahun 1908, 1928, 1945, 1966, sampai 1998 yang sempat mengguncang Indonesia tersebut???
mari kita renungkan sama-sama dan kita ciptakan sejarah kita yang nantinya bakal menjadi tinta emas peradaban bangsa kita yang semakin terpuruk ini.

HIDUP MAHASISWA!!!

sponsor

"//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">