Materi KE-PMII-AN
A. Latar Belakang
Sejak NU pisah dengan Partai MAKSUMI pada 1952, NU menjadi partai
sendiri, sehingga pada pemilu 1955,partai NU mendapat 45 kursi dalam
Parlemen. Ketika NU masih bergabung dengan MAKSUMI, hanya mendapat 8
kursi.
Kader-kader NU berpotensi pada waktu itu masih sangat minim karena belum
adanya wadah atau organisasi yang mengakomodir kaum intelektual NU,
sehingga terbentuklah organ-organ pendukung NU seperti IPNU dan IPPNU
yang ber anggotakan par pelajar dan mahasiswa dengan diiringi beberapa
organ-organ pendukung seperti: muslimat, gerakan pemuda ansor. Pada
muktamar ke-II IPNU-IPPNU di Pekalongan sempat terlontar gagasan untuk
membuat wadah sndiri bagi kaum mahasiswa Nahdlyin, tapi kurang mendapat
respon dari pimpinan IPNU. Hal tersebut di karenakan IPNU masih butuh
pembenahan (banyak anggota IPNU yang berstatus mahasiswa) sehingga
dikhawatirkan mempengaruhi perjalanan IPNU yang baru saja terbentuk.
Pada Muktamar ke-III IPNU di Cirebon 27-31 Desember 1658, aspirasi
mahasiswa Nahdliyin tak terbentuk lagi, bahwa mereka menginginkan wadah
tersendiri yang dapat menampung mahasiswa nahdlyin secara fungtional dan
organisatoris masih di bawa organ departemen organ IPNU. Dalam konfensi
besar IPNU di Kaliurang pada 14-17 Maret 1960di Jogjakarta,
merekomondisikan terbentunya wadah atau organ mahasiswa Nahdlyin yang
terpisah dalam struktural maupun fungsionaris dari IPNU dan IPPNU, yakni
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)dengan di bentuknya 13
panitia, yaitu: Kholid Mawardi (Jakarta), Said Budairi (Jakarta), M.
Shobih Ubaid (Jakarta), Muh. Makmun Syukri, BA (Bandung), Hilman
(Bandung), H, Ismail Makky (Jogjakarta), Munif Nahrowi (Jogjakarta),
Nuril Huda Suadi, HA (Surakarta), Laily Mansyur (Surakarta), Abdul Wahab
Jailany (Semarang), Hisbullah Huda (Surabaya), M. Kholid Narbuka
(Malang), Ahmad Husain (Makasar). Pada 19 Maret 1960 tiga dari tiga
belas orang yaitu Hisbullah Huda (Surabaya), M. Said Budairy (Jakarta),
serta Maksum Syukri BA (Bandung) berangkat ke Jakarta untuk mengahadapi
ketua umum partai NU K.H. Dr. Idam Kholid agar diberi nasehat sebagai
bekal atau pegangan pokok dalam musyawarah mahasiswa Nahdyin yang akan
di laksanakan di Surabay tanggal 25 maret 1960. Dalam pertemuan
tersebut, beliau menekankan agarorgan yang di bentuk nantinya
betul-betul dapat di andalkan sebagai kader partai NU dan menjadi
Mahasiswa yang berperinsip ilmu agar dapat dapat di amalkan untuk
kepentingan rakyat, buakan ilmu untuk ilmu, yang paling penting adalah
menjadi manusia yang cakap serta bertaqwa kepada Allah SWT. Beliau
menyatakan merestui musyawarahmahasiswa Nahdyin yang di adakan di
Surabaya itu.
Hasil Musyawarah Mahasiswa Nahdliyin di Surabaya 14-16 April 1960 menelurkan:
1. Berdirinya organ mahasiswa Nahdyin di beri nama PMII
2. Penyusunan peraturan dasar PMII merupakan kelanjutan dari departemen perguruan tinggi IPNU dan IPPNU
3. Persidangan dalam musyawarah mahasiswa Nahdyin itu bertempat di
gedung Madrasah Mu’alimin NU Wonokromo Surabaya. Sedangkan peraturan
dasar PMII berlaku 21 Syawal 1379 H atau 17 April 1960 sebagai hari
kelahiran PMII. Sekaligus membentuk tiga tim formatur H.Mahbub Junaidi
sebagai ketua umum, A. Cholid Mawardi sebagia ketua I dan Muhammad
SyaidBudairi sebagai sekertaris umum PB PMII.
Pada tanggal 14 Juni 1960 PMII diterima dan di sahkan oleh PB NU
sekaligus sebagai keluarga besar sekaligus sebagai partai NU, oleh Ketua
Umum PB NU K.H. Dr. Idham Kholid, dan Wakil Sekjen H. Amirudin Aziz.
Perumusan anggaran rumah tangga diketahui oleh Muhammad Said Buairi,
anggotanya Cholid Marwadi dan Fatchurrozi.
B.Independensi PMII-NU
Salah satu momentum sejarah perjalanan PMII ynag membawa pada perubahan
secara mendasar, yaitu di cetuskannya Idenpendensi PMII pada tanggal14
Juli 1972di Munarjati Lawang Malang Jawa Timuryang kemudian di sebut
Deklarasi Munarjati.
Lahirnya deklarasi ini berkenaan dengan situasi politik nasional, ketika
partai politik dikebiri bahkan partisipasi dalam pemerintahan pun
sedikit demi sedikit di kurangi dan mulai dihapuskan. Ditambah lagi
dengan digiringnya peran mahasiswa dengan komando back to campus. Maka
PMII mencari alternative abru dengan tidak lagi dependen kepada partai
politik manapun.
Dengan latar belakan dan motivasi, maka tanggal 14 Juli 1972 secara
formal PMII terpisah secara struktural dengan partai NU. Hal-hal yang
berkenaan dengan independensi dapat kita lihal dokumen historis PMII
antara lain:
a. Manivestasi kesadaran PMII yang meyakini sepenuhnya terhadap tutunan
keterbukaan sikap, kebebasan berfikir, dan membangun kreativitas yang
dijiwai oleh nilai-nilai islam.
b. Manivestasi kesadaran organisasi dalam tuntutan kemandirian,
kepeloporan, kebebasan berfikir, dan berkreasi serta tanggung
jawabsebagai kader umat.
Sejak di kumandangakanya Deklarasi Munarjati itulah PMII menjadi organ
yang bebas menuntukan kehendak dan idealismenya tanpa harus
berkonsultasi dengan organisasi manapun termasuk NU. Akan tetapi
keter[isahan secara struktural tidak membatasi ikatan emosional antar
kedua organisasi ini. Keduanya masih mempjunyai benang merah pemahaman
idiologisnya yaitu Ahlussunnah Wal-jama’ah.
C. Interindependen PMII-NU
Latar belakan PMII melakukan Interindependen dari Independen pada saat kongres X PMII Jakarta 1991 adalah:
1. Ulama sebagai pewaris Nabi (Ulama Warosatul Ambiya’)
Maksudnya : keteladanan umat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Ikatan Historis, maksudnya: PMII lahir dari NU dan besar dari NU.
3. Adanya kesamaan faham antar PMII-NU
Maksudnya: Aswaja bercirikan Tawassuth, Ta’adul, Tasamuh, Tawadzun serta
Amar Ma’ruh Nahi Mungkar (Mabadi’ Khoirul Ummah) demikian di dalam pola
berfikir, pola sikap, pola tindakan PMII-NU menganut opola selektif,
akomodatif, intergratif sesuai dengan prinsip dasar Al-Mukhofadzatu Ala
Qodimis Shalih Wal Akhdzu Bi Ijadi Al Ashlah.
4. Adanya persamaan kebangsaan. Maksudnya: bagi PMII keutuhan komitmen
keislaman dan keindonesiaan merupakan perwujudan kesadaran beragama dan
berbangsa bagi setiap insan muslim di Indonesia dan atas hal dasar
tersebut maka menjadi keharusan untuk mempertahankan Bangsa dan Negara
Indonesia dengan segala tekat dan kemampuan, baik secara individu maupun
bersama.
5. Adanya kesamaan kelompok sasaran. Maksudnya: PMII-NU memiliki
mayoritas anggota dari kalangan masyarakat kelas menengah bawah.
Sekurang-kurangnya terdapat lima perinsip yang semestinya di pegang bersama untuk merealisasikan interindependensi PMII-NU:
1) Ukhuwah Islamiyah
2) Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
3) Mabadi’ Khoirul Ummah
4) Al Musawah
5) Hidup berdampingan dan berdaulat secar penuh
D. Implementasi independensi
Implementasi independensi PMII-NU diwujutkan dengan berbagai bentuk pikiran kerkasama antara lain meliputi bidang:
1) Pemikiran: kerjasama di bidang ini di rancang untuk pengembangan pemikiran keislamian dan kemasyarakatan
2) Pelatihan: kerjasama di bidang ini di rancang untuk pengembangan sumber daya manusia baik PMII maupun NU
3) Sumber Daya Manusia: Kerja sama di bidang ini di tekankan pada
pemanfaatan secara maksimal manusia-manusia PMII untuk peningkatan
kualitas Khidmat NU.
4) Rintisan Progam: Kerja sama di bidang ini terbentuk pengolahan suatu
progam secaara bersama-sama, seperti: progam pengembangan ekonomi,
progam aksi sosial dan lain-lain
E. Deklarasi format profil PMII dalam kongres X 2008PMII di Batam, Riau.
Deklarasi ini merupakan kristalisasi dari tujuan pergerakan sebagai mana
tercantum dalam AD/AR. Yaitu terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang
berbudi luhur, berilmu, dan bertaqwa kepada Allah SWT, cakap serta
tanggung jawab dan mengamalkan ilmu pengetahuannya.
Motto PMII
Dzikir, Fikir, Amal sholeh
Tri khidmah PMII
Taqwa, Intelektualitas, Profesionalitas
Tri komitmen PMII
Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan
Eka citradiri PMII
Ulul Albab
Citra diri Ulul Albab dengan Motto Dzikir, Fikir dan Amal Sholeh
Ulul Albab artinya seorang yang selalu haus akan ilmu pengetahuan (olah pikir) dan ia pun tidak pula mengayun dzikir.
Seperti tedapat pada surah Al-Baqoroh:179 yang artinya: “dan dalam hokum
Qishos itu ada (jaminan kelangsungan)hidup bagimu, hai Ulul Albab,
Supaya kamu bertaqwa” (QS. Al-Baqoroh:179)
Cita Ulul Albab:
1. Berkesadaran Historisitas-Promodial atas relasi Tuhan-Manusia-Alam
2. Berjiwa optimis-transendental-atas kemampuan mengatasi masalah kehidupan
3. Berfikir secara Dialektis
4. Bersikap kritis
5. Bertindak Transformatif
Format Gerakan PMII
- Format Organ Kader Pergerakan: Kader atau basis
- Format Gerakan Sosial Transformatif
- Format Intelektual dan Pers
- Format Gerakan Ekstra Parlementer
- Format Kebijakan Publik
- Format Gerakan Kebudayaan
- Format Gerakan Profesional-Populis
F. Paradigma pendidikan kaderisasi
Girouxdan Amawitzsebagaimana di kutip oleh Mansyur Faqih terdapat aliran besar dalam idiologi pendidikan.
1. Paradigma konservatif (mengapdi pada satu quo)
2. Paradigma Liberal (perubahan yang moderat)
3. Paradigma Fundamental/Kritis (perubahan undamentaltransformational bagi konstruksisoial masyarakat)
G. Makna filosofi PMII
Dari makna “pergerakan” yang terkandung dalam PMII adalah dari hamba
(yang senantiyasa bergerak menuju idealnya) memberikan rahmat bagi alam
sekitarnya.
Dalam konteks individual, komunitas maupun organisatoris. Kiprah PMII
harus senantiyasa mencermikan pergerakan menuju kondosi yang lebih baik
sebagai perwujudan tanggung jawabnya member rahmat pada lingkungan.
“pergerakan” dalam hubungan dengan organisasi mahasiswa menurut upaya
sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan potensi
kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada didalam
kualitas kekholifahannya.
Pengertian “mahasiswa yang terkandung dalam PMII” adalah golongan
generasi muda untuk membina dan mengembangkan potesi ketuhanan dan
kemanusiaanagar gerak ilmu diperguruan tinggi yang mempunyai identitas
diri.
Identitas mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religious,
insan akademis, insan sosial dan insan mandiri serta identitas mahasiswa
tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, tanggung jawab
intelektual, tanggung jawab sosial kemasyarakatan dan tanggung jawab
individu baik sebagai hamba tuhan maupun sebagai bangsa dan Negara.
Pengertian islam yang terkandung dalam PMII adalah agama sebagai agama
yang dipahami dengan paradigm “Ahlussunnah Waljama’ah” yaitu konsep
pendekatan terhadap ajaran islam secara profesional antara iman, islam
dan ikhsan yang didalam pola pikir dan pola perilakunya tercermin
sifat-sifat seliktif, akomodadis dan intergratif.
Pengertian “Indonesia” yang terkandung dalam PMII masyarakat, bangsa dan
Negara Indonesia yang mempuyai falsafah dan idiologi bangs (Pancasila)
serta UUD1945 dengan kesadaran kesatuan dan ketuhanan bangsa dan
negarayang terbentang dari Sabang sampai Merauke yang di ikat dengan
kesadaran wawasan nusantara.
Serta totalitas PMII sebagai organissi merupakan suatu gerakan yang
bertujuan melahiran kader-kader yang mempunyai integritas diri sebagai
hamba yang bertaqwa kepada Allah SWT dan atas ketaqwaanya kiprah
mewujudkan peran ketuhanan membangun masyarakat dan Negara Indonesia
menuju suatu tatanan masyarat yang adil dan makmur dalam ampunan dari
ridho Allah SWT.
H. Atribut gerakan PMII
Atribut geraknan PMII meruoakan sebuah simbol yang memiliki kerahasiaan
yang perlu di gali karena hal ini perlu kami ulas dan kami sampaikan
kepada kader, agar nantinya kader mampu memhami atribut gerak PMII hanya
sekedar embuh ora weruh? Ini merupakan pertanyaan yang yang tidak
mungkin kita aplikasikan, baik di sengaja maupun tidak di sengaja.
Adapun atribut PMII antara lain:
- Lambang PMII
- Lambing yang seperti digunakan pada bendera, jaket, bagdel, vandal,
logo PMII dan benda atau tempat-tempat dengan tujuan menggunakan
identitas PMII.
- Bendera PMII
- Mars PMII
I. Pilihan Gerakan PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan organisasi yang
pengkaderannya bukan hanya sekedar organisasi masa seperti organisasi
lainya. Meskipun PMII memiliki anggota atau kader yang sangat banyak
tidak dapat disebut ORMAS (Organisasi Massa) karena tanah pijakan PMII
melangkah kesana. Ternyata PMII memiliki kemampuan yang lebih disbanding
yang lain. Sama juga artinya ketika anda masuk dan mendaftarkan diri
untuk menjadi kader atau anggota tentunya anda dihadapkan dengan
beberapa pilihan-pilihan yang berbeda, sudah di singgung bahwa PMII
memiliki nlai lebih yang mungkin tidak di miliki organisasi lain. Adapun
nilai lebih yang dimiliki, antara lain:
1. Aswaja (Ahlussunnah Waljama’ah) sebagai manhaj al lfiqr disamping
sebagai pijakan berfikir, Aswaja merupakan atau pilihan yang sangat
mengena di setiap kader, ha ini dikarenakan Aswaja merupakan ikatan
Kultural Idiologi NU buka secara Struktural.
2. NDP (Nilai Dasar Pergerakan) menjadi sumber kekuatan ideal moral dari
aktifitas pergerakan, pusat argumentasi dan pengikat kebenaran dari
kebebasan berfikir, berucap dan bertindak dalam aktifitas pegerakan.
Adapun rumusan nilai-nilainya, antara lain: Tauhid, Hubungan manusia
dengan Allah, Hubungan manusia dengan manusia dan Hubungan manusia
dengan alam.
3. Paradigma Kritis Transformatif
Paradigma dalam masyarakat PMII dapat dirumuskan sebagai titik pijak
untuk menentukan cara pandang, meyusun sebuah teori, mennyusun sebuah
pertanyaan dan membuat suatu rumusan mengenai suatu masalah melihat
realitas yang ada di masyarakat dan sesuai dengan tuntunan kedaan
masyarakat PMII baik secara Sosiologis, Politis dan Antropologis maka
PMII menjadi paradigm Kritis Transformatif sebagai pijakan gerakan
organisasi dalam mewujutkan transformasi social PMII bukan hanya
berpijak dengan paradigm kritis saja. Mengapa demikian? Karena pradigma
kritis hanya mampu melakukan analisis tetepi tidak mampu melakukan
organizing menjembatani dan melakukan perubahan social. Karenanya,
paradigma kritis yang digunakan di PMII adalah kritik yang mampu
mewujutkan perubahan sehingga menjadi paradigm Kritis Transformatif.
Dalam hal ini paradigm Kritis Transformatif dituntut untuk memiliki
instrument-instrumen gerak yang biasa digunakan oleh masyarakat PMII.
J. Struktur dan Proses pengkaderan PMII
Struktur PMII dari pusat atau wilayah sampai ruang terkecil, terdiri dari:
1. PB (Pengurus Besar)
2. Pengurus Kordianator cabang
3. Pengurus Cabang
3. Pengurus Komisariat
4. Pengurus Rayon
Pendidikan/proses pengakaderan Formal PMII, antara lain:
a) MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru)
b) PKD (Pelatihan Kader Dasar)
c) PKL (Pelatihan Kader Lanjutan)
Untuk ketiga ini merupakan jenjang yang harus ditempuh sebai kader PMII
karena ini nantinya berpengaruh pada struktural pengurus PMII, untuk
dapat mencapai itu diperlukan pendidikan informal dan nonformal.
K.Penutup
Salam pergekan terkepal dan maju kemuka, semoga tulisan ini dapat
bermanfaat bagi sahabat-sahabati semua. Sehingga nantinya pasca MAPABA
ini dapat memahami dan memang telah menjadi pilihan prioritas
sahabat-sahabati semua untuk masuk PMII. Selamat bergabung di Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia.
Setitik embun di ujung daun
Memberi kesejukan tiada tara
Membaktikan diri pada ranah pergerakan
Mencipta manusia berilmu, beriman dan bertaqwa
Jadilah insan pergerakan sejati